Paradase.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang kembali menggelar rapat terkait pengembangan Kawasan Industri Baru (KIB) di Bontang Lestari. Namun, rapat ini diwarnai kekecewaan dari Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, yang menyesalkan absennya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur.
“Kehadiran DLH sangat krusial untuk menjelaskan berbagai isu lingkungan yang menjadi perhatian utama dalam pengembangan kawasan ini,” ungkap Agus Haris dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (15/7/2024).
Agus Haris menegaskan bahwa fokus utama rapat tersebut adalah untuk membahas dasar-dasar perlindungan lingkungan dan kajian kelayakan (feasibility study) terkait KIB Bontang Lestari. Menurutnya, memastikan standar lingkungan terpenuhi adalah langkah penting agar proyek ini tidak berdampak negatif terhadap masyarakat sekitar.
Selain itu, Agus Haris menyoroti perlunya transparansi dalam kerjasama antara Pemerintah Kota Bontang dengan PT Kawasan Industri Bontang (PT KIB). Ia menekankan bahwa peran dan tanggung jawab masing-masing pihak harus jelas, serta mekanisme perjanjian yang dijalankan harus terbuka.
“Kerja sama ini harus dipahami dengan baik oleh semua pihak agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses pembebasan lahan dan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) harus dilakukan dengan cermat. “Jika pembebasan lahan dan kajian AMDAL belum tuntas, sebaiknya hentikan sementara aktivitas di lapangan,” tegas Agus Haris.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya DPRD Bontang untuk memastikan bahwa pengembangan KIB Bontang Lestari tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Agus Haris berharap agar DLH Kalimantan Timur segera hadir dalam rapat berikutnya untuk memberikan klarifikasi yang dibutuhkan. (ADV/DPRD Bontang)