Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD KOTA BONTANG

Ketua Komisi III DPRD Bontang Kecewa atas Keterlambatan Renovasi Terminal Kilometer 6

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
August 12, 2024
in DPRD KOTA BONTANG, Headline, Pariwara
0
Ketua Komisi III DPRD Bontang Kecewa atas Keterlambatan Renovasi Terminal Kilometer 6

Paradase.id – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Amir Tosina, menyoroti lambannya penyelesaian renovasi Gedung Terminal Kilometer 6 di Kelurahan Telihan. Dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap proyek yang ditangani oleh Dinas Perhubungan Pemprov Kalimantan Timur (Dishub Kaltim).

Menurut Amir, seharusnya proyek tersebut sudah selesai sesuai jadwal yang ditetapkan. Namun, hingga kini, renovasi masih belum rampung dan tidak ada kejelasan mengenai kapan kontraktor akan menyelesaikannya.

“Walaupun proyek ini menjadi tanggung jawab provinsi, Pemkot Bontang juga berhak untuk menanyakan kemajuan proyek tersebut karena ini berdampak langsung kepada masyarakat Bontang,” kata Amir Tosina, yang juga merupakan politisi dari Partai Gerindra, Senin (8/7/2024).

Amir mendorong Pemkot Bontang untuk lebih aktif dalam mencari kepastian tentang kapan proyek ini akan selesai. Ia menegaskan pentingnya adanya informasi yang jelas agar proyek ini bisa diselesaikan sesuai rencana. Fasilitas umum ini sangat dinantikan oleh masyarakat, sebagai pusat transportasi yang memadai dan menghubungkan Bontang dengan daerah lain di Kalimantan Timur.

Sebagai informasi, selama renovasi, terminal sementara dipindahkan ke lahan Terminal Perusahaan Otobus (PO) Gelora, yang terletak di samping PO Samarinda Lestari. Terminal sementara ini berada di sebelah kiri jalan utama jika dari arah dalam kota menuju simpang Sangatta. (ADV/DPRD Bontang)

Tags: headlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Berantas Narkoba, Legislator Dukung Tes Urine di Kalangan ASN Bontang

Next Post

Wakil Ketua DPRD Bontang Kritik Tawaran Harga Pembebasan Lahan yang Terlalu Rendah

Next Post
Wakil Ketua DPRD Bontang Kritik Tawaran Harga Pembebasan Lahan yang Terlalu Rendah

Wakil Ketua DPRD Bontang Kritik Tawaran Harga Pembebasan Lahan yang Terlalu Rendah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tanjung Laut Minta Penanganan Banjir Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Siapkan 140 Unit Rumah Subsidi Perdana bagi ASN-Non ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Penyertaan Modal, AUJ Rambah Bisnis di Pelabuhan Lok Tuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved