Paradase.Id – Ada dua anggota DPR dan 58 orang pekerja di DPR terlibat judi online. Hal tersebut diketahui oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) setelah mendapatkan surat resmi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.
“Hari ini, kita mendapatkan surat resmi dari Menkopolhukam sebagai Ketua Satgas Judi Online. Jadi, ternyata setelah surat resmi itu dipelajari, memang ada dua anggota dewan perwakilan rakyat dilaporkan bermain judi. Terduga, ya,” sebut Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, dalam jumpa pers di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 2 Juli 2024.
“Dan sejumlah karyawan daripada DPR itu sekira 58 orang,” ucapnya melanjutkan. Adang menuturkan, ke depannya, MKD akan mendalami temuan dua anggota DPR tersebut. “Jadi penegasannya gitu, ya. Dua anggota dewan memang betul dilaporkan, kita akan klarifikasi dulu,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan, terdapat seribu orang anggota DPR dan DPRD bermain judi online.
“Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada,” ucap Ivan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
Bahkan, Ivan menyebut mereka yang terlibat masing-masing bertransaksi mulai dari ratusan hingga miliaran rupiah. “Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angkanya bisa saya sampaikan,” ujarnya