Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Lintas

Fraksi PKS Wanti-Wanti Soal Izin Tambang Dikelola Ormas Keagamaan

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
June 11, 2024
in Lintas
Fraksi PKS Wanti-Wanti Soal Izin Tambang Dikelola Ormas Keagamaan

Paradase.id – Anggota Komisi VII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menolak kebijakan pembagian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan tanpa lelang. Ia mengatakan kebijakan ini melanggar Undang-Undang Mineral dan Batu Bara atau UU Minerba.

Menurut Mulyanto, membentuk badan usaha milik ormas, memberikan prioritas IUPK, lalu mencarikan kontraktor untuk pengusahaan tambang bagi ormas merupakan intervensi yang terlalu jauh. “Memaksakan diri dengan risiko tinggi. Kami khawatir ini justru jadi ‘jebakan Batman’ bagi ormas,” kata Mulyanto melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Juni 2024.

Pengusahaan tambang, Mulyanto menuturkan, sangat berat dan penuh risiko. Bukan hanya terhadap keuangan negara, tapi kepada masyarakat dan lingkungan. Karena itu, pengusahaan tambang butuh spesialisasi dan profesionalitas. Menurutnya, sudah banyak kasus-kasus tambang yang merugikan masyarakat dan lingkungannya. Belum lagi kasus ribuan izin tambang yang mangkrak tidak diusahakan.

“Kami tidak ingin ormas terkena kutukan SDA (sumber daya alam). Alih-alih untung, yang ada malah buntung dan merepotkan umat,” kata Mulyanto.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengatakan, pemerintah lebih baik membantu Ormas keagamaan dengan membagi keuntungan pengusahaan tambang. “Lebih masuk akal dan realistis kalau pemerintah cukup profit sharing (bagi-bagi keuntungan) ketimbang business sharing (bagi-bagi izin tambang)” kata dia.

Pembagian keuntungan pengusahaan tambang kepada ormas, Mulyanto menambahkan, bisa berbentuk bantuan program corporate social responsibility (CSR) secara tetap dan reguler. Selain itu, bisa melalui pemberian participating interest (PI) sebagaimana diterima pemerintah daerah yang di wilayahnya ada kegiatan pertambangan.

“Ini lebih logis dan tidak menyalahi UU Minerba” kata Mulyanto. “Kita dapat menimba dari pengalaman profit sharing selama ini dan tentunya itu dapat dievaluasi dan disempurnakan.”

Pemerintah memberi lampu hijau bagi ormas keagamaan untuk mengelola izin tambang setelah Presiden Jokowi meneken PP Nomor 25 Tahun 2024. Beleid ini merupakan hasil revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia merespons sikap skeptis beberapa pihak soal penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) untuk ormas keagamaan. Salah satunya perihal indikasi kepentingan pribadi atau conflict of interest.

“Tidak ada (conflict of interest). Saya yakin kami punya niat yang baik lah untuk organisasi kemasyarakatan ini,” kata Bahlil di Kementerian Investasi pada Jumat, 7 Juni 2024.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengajak pelbagai pihak agar mengawasi penerbitan IUP untuk ormas keagamaan itu. Bagi Bahlil, hal itu tak ada yang aneh.

“Apa yang disampaikan Pak Menko itu kan bagus, memberikan peringatan dari awal. Tak ada aneh-aneh,” kata Bahlil.

 

Sumber: bisnis.tempo

Tags: headlinelintastambang
Previous Post

Viral Siswi SMP Olok Anak Palestina, Pihak Sekolah dan Disdik DKI Jakarta Angkat Bicara

Next Post

Meski Diberi Lampu Hijau Oleh Pemerintah, HKBP Enggan Kelola Tambang

Next Post
Meski Diberi Lampu Hijau Oleh Pemerintah, HKBP Enggan Kelola Tambang

Meski Diberi Lampu Hijau Oleh Pemerintah, HKBP Enggan Kelola Tambang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Harus Bayar Pajak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang
Headline

2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang

by Redaksi Paradase
June 30, 2025
0

BONTANG – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan Polres Bontang. Terbaru, Unit II Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan dua pemuda...

Read more
Polres Bontang Amankan Tersangka Pelecehan Anak Tiri 13 Tahun

Polres Bontang Amankan Tersangka Pelecehan Anak Tiri 13 Tahun

June 30, 2025
Koperasi Merah Putih Diminta Optimalkan Potensi Tiap Kelurahan di Bontang

Koperasi Merah Putih Diminta Optimalkan Potensi Tiap Kelurahan di Bontang

June 30, 2025
Atlet Bontang Terancam Tak Tampil Pasca Pengajuan Dana Hibah Bermasalah

Atlet Bontang Terancam Tak Tampil Pasca Pengajuan Dana Hibah Bermasalah

June 25, 2025
Pemkot Bontang Luncurkan Kredit Nol Persen bagi Pelaku UMKM Lokal

Pemkot Bontang Luncurkan Kredit Nol Persen bagi Pelaku UMKM Lokal

June 19, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

March 23, 2023
Mengapa Harus Bayar Pajak?

Mengapa Harus Bayar Pajak?

December 3, 2022
Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

December 3, 2022
Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

March 30, 2021
2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang

2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang

0
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang

2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang

June 30, 2025
Polres Bontang Amankan Tersangka Pelecehan Anak Tiri 13 Tahun

Polres Bontang Amankan Tersangka Pelecehan Anak Tiri 13 Tahun

June 30, 2025
Koperasi Merah Putih Diminta Optimalkan Potensi Tiap Kelurahan di Bontang

Koperasi Merah Putih Diminta Optimalkan Potensi Tiap Kelurahan di Bontang

June 30, 2025
Atlet Bontang Terancam Tak Tampil Pasca Pengajuan Dana Hibah Bermasalah

Atlet Bontang Terancam Tak Tampil Pasca Pengajuan Dana Hibah Bermasalah

June 25, 2025

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved