Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD PROV. KALTIM

DPRD Kaltim Apresiasi Pemprov Kaltim Soal Retribusi 10 Persen

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
October 24, 2023
in DPRD PROV. KALTIM, Headline
0
DPRD Kaltim Apresiasi Pemprov Kaltim Soal Retribusi 10 Persen

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail.

Paradase.id – Komisi II DPRD Kaltim mengapresiasi kebijakan Pemprov Kaltim dalam hal penarikan retribusi perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebanyak 10 persen keuntungan bersih ke pemerintah daerah. Kebijakan itu dinilai sangat bagus.

Belakangan ini, Komisi II DPRD Kaltim memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait penarikan retribusi sebesar 10 persen dari keuntungan bersih perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang disalurkan ke kas daerah. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah yang sangat penting dan positif dalam mendukung pembangunan daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail merepons positif kebijakan tersebut. Dia berharap, apa yang diberikan perusahaan pemegang IUPK bisa dimanfaatkan oleh pemerintah secara maksimal.

“Itu menjadi kebijakan yang bagus. Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh perusahaan pemegang IUPK itu bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dengan baik,” ungkap Ismail.
Menurut Ismail, kebijakan pemungutan retribusi sebesar 10 persen dari keuntungan bersih perusahaan ke pemerintah daerah telah dilakukan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa kebijakan pemungutan retribusi sebesar 10 persen dari keuntungan bersih perusahaan sudah diimplementasikan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang merupakan salah satu perusahaan pemegang IUPK di daerah tersebut. Dengan adanya contoh positif dari KPC, ia berharap agar perusahaan-perusahaan lain di Kalimantan Timur juga dapat mengadopsi langkah serupa, sehingga kontribusi sektor pertambangan bisa lebih terasa bagi pembangunan dan kemajuan daerah.

Sebagai informasi, KPC adalah salah satu perusahaan yang memegang IUPK. Dia berharap, perusahaan-perusahaan lain juga bisa melakukan hal serupa. Sebab KPC sudah jadi teladan untuk perusahaan lainnya di Kaltim terkait penerapan retribusi IUPK.

“Kami berharap, perusahaan-perusahaan lain juga melakukan hal yang sama, melaksanakan kebijakan retribusi IUPK itu,” pungkasnya. (adv/DPRDKaltim)

Tags: DPRD KaltimiupkKaltimtambang
Previous Post

Konsumsi LPG 3 Kg Membengkak, Subsidi Tahun Ini Capai Rp 117 T

Next Post

Komisi II DPRD Kaltim Usulkan Pola Zona Peternakan dalam Kebijakan Pemprov

Next Post
Komisi II DPRD Kaltim Usulkan Pola Zona Peternakan dalam Kebijakan Pemprov

Komisi II DPRD Kaltim Usulkan Pola Zona Peternakan dalam Kebijakan Pemprov

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tanjung Laut Minta Penanganan Banjir Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Siapkan 140 Unit Rumah Subsidi Perdana bagi ASN-Non ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Penyertaan Modal, AUJ Rambah Bisnis di Pelabuhan Lok Tuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved