DPRD Bontang Desak Kontraktor Polder Tanjung Laut Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Rumah Warga

Paradase.id – DPRD Kota Bontang meminta Pemerintah Kota Bontang dan pihak pelaksana proyek pembangunan Polder Tanjung Laut untuk tidak menutup mata terhadap dampak lingkungan yang dialami masyarakat sekitar. Parlemen mendesak agar aduan warga terkait kemunculan retakan pada dinding rumah mereka segera diinventarisasi dan diberikan solusi konkret.

Desakan tersebut ditegaskan oleh Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Ia mengingatkan bahwa pengerjaan proyek infrastruktur skala besar tidak boleh mengorbankan kenyamanan apalagi keamanan tempat tinggal warga di sekitar lokasi pekerjaan.

“Kalau ada rumah warga yang terdampak, tentu harus segera dicatat dan dikoordinasikan dengan pihak pelaksana. Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan karena adanya pekerjaan ini,” tegas Andi Faizal.

Politisi Partai Golkar ini mendorong agar pemerintah kelurahan setempat aktif membangun komunikasi berkala dengan pihak kontraktor pelaksana. Selain mempercepat penanganan kerusakan fisik bangunan, ia juga mewanti-wanti pelaksana proyek untuk menjaga kebersihan lingkungan serta meminimalkan gangguan pada akses lalu lintas harian warga.

Langkah pengawasan dewan ini merespons aduan dari dua kepala keluarga di wilayah RT 23, Kelurahan Tanjung Laut, yang mendapati struktur dinding rumah mereka mengalami retak-retak akibat getaran dari aktivitas alat berat di area proyek.

Untuk diketahui, proyek penanganan banjir Polder Tanjung Laut tersebut digarap oleh PT Bumi Lasinrang dengan mengucurkan nilai kontrak fantastis mencapai Rp38,5 miliar dari APBD Bontang. DPRD menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga kontraktor menyelesaikan seluruh ganti rugi atau perbaikan bangunan yang terdampak. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *