Paradase.id – Komisi C DPRD Kota Bontang melayangkan kritik menohok terkait lemahnya perencanaan dan pengawasan proyek fasilitas publik di Kota Taman. Sorotan tajam ini tertuju pada kawasan Sport Park yang telah berdiri selama kurang lebih tiga tahun, namun hingga kini tak kunjung dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Kritik tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, usai melakukan peninjauan lapangan. Dari hasil inspeksi langsung, Alfin mendapati sederet kerusakan fisik dan ketidaksiapan sarana penunjang, mulai dari plafon yang bocor, fasilitas toilet yang belum dapat difungsikan, instalasi listrik yang bermasalah, hingga penyelesaian struktur bangunan yang terkesan asal jadi.
“Yang menjadi perhatian saya justru bagaimana proses perencanaan dan pengawasannya dulu. Kalau bangunan sudah tiga tahun tetapi masih banyak bagian yang belum bisa difungsikan, tentu ini harus kita evaluasi,” tegas Alfin.
Ia mendesak Pemerintah Kota Bontang bersama dinas terkait untuk tidak sekadar mengejar target penyelesaian fisik pada proses rehabilitasi yang tengah berjalan. Lebih dari itu, keandalan mutu dan kelayakan bangunan harus dipastikan secara menyeluruh agar anggaran daerah tidak terbuang sia-sia.
Tak hanya menitikberatkan pada aspek konstruksi fisik, Alfin meminta eksekutif mematangkan skema pengelolaan dan pemanfaatan aset sejak dini. Langkah pra-kondisi seperti merangkul para pelaku UMKM serta calon tenant harus dilakukan bersamaan dengan proses pengerjaan konstruksi, bukan setelah bangunan berdiri megah.
“Jangan menunggu bangunan selesai baru memikirkan siapa yang masuk dan bagaimana konsepnya. Sekarang harus sudah dikomunikasikan, supaya ketika selesai semuanya langsung bisa berjalan,” kuncinya.
Ia menekankan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap lemahnya pengawasan proyek masa lalu harus dijadikan ikhtiar korektif, sehingga kawasan Sport Park tidak kembali menjadi aset mangkrak setelah tahapan renovasi selesai diserahterimakan. (Adv)
