Paradase.id – Pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu yang melibatkan dua siswa di Kota Bontang memicu kekhawatiran mendalam mengenai semakin mengkhawatirkan penetrasi jaringan narkotika ke lingkungan pendidikan. Kejadian ini kemudian mendorong Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf, untuk mengajukan langkah penguatan pencegahan, salah satunya melalui pelaksanaan tes urine secara terjadwal di satuan pendidikan.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang berhasil mengamankan dua remaja berstatus pelajar, yaitu MAP (17 tahun) dan F (18 tahun), dalam operasi pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bontang Utara. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai 854,67 gram.
Terkait hal ini, Yusuf menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sindikat narkotika terus berupaya mencari celah untuk menjadikan generasi muda sebagai sasaran maupun pelaku peredaran. Oleh karena itu, upaya perlindungan tidak boleh hanya bersifat reaktif setelah kasus terjadi, melainkan harus diperkuat melalui langkah antisipatif.
“Tes urine rutin di sekolah adalah salah satu cara efektif untuk mendeteksi dini potensi penyalahgunaan, sekaligus menjadi pencegahan agar jaringan narkoba tidak semakin leluasa menjangkau anak-anak kita,” ujar politisi dari Fraksi PKB ini saat ditemui pada Senin, 1 Juni 2026.
Ia menambahkan bahwa sekolah memegang peran sentral dalam membangun sistem pengawasan yang melindungi siswa, namun keberhasilan langkah ini mutlak membutuhkan dukungan lintas pihak. Selain itu, Yusuf meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri jejak jaringan di balik keterlibatan kedua pelajar tersebut. Menurutnya, remaja seringkali dijadikan target karena dianggap lebih mudah dipengaruhi, terutama dengan iming-iming keuntungan materi yang tidak wajar.
Selain pengawasan ketat, Yusuf juga menekankan urgensi edukasi yang berkelanjutan mengenai bahaya narkotika. Ia mendorong lembaga pendidikan untuk menyisipkan pemahaman mengenai risiko kesehatan serta sanksi hukum penyalahgunaan dan peredaran narkoba ke dalam berbagai kegiatan pembinaan siswa.
“Penyuluhan bahaya narkoba tidak boleh berhenti di satu kali penyampaian saja. Pemahaman yang kuat akan membuat siswa memiliki benteng diri dan tidak mudah tergoda tawaran yang merugikan masa depan mereka,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Yusuf menegaskan bahwa pencegahan narkotika di kalangan pelajar adalah tanggung jawab kolektif. Sinergi erat antara keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran narkoba yang mengancam generasi penerus Kota Bontang. (Adv)
