PARADASE.id – Anggota Komisi I DPRD Bontang Baktiar Wakkang, meminta pemerintah agar memberikan kemudahan pengurusan berkas bagi korban kebakaran Jalan Sam Ratulangi, Gang Udang RT 33, Kelurahan Tanjung Laut Indah, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Ia menilai, para korban kebakaran akan kesulitan menyelesaikan proses pengurusan berkas yang telah terbakar.
“Ya harapanya, para korban itu diberikan kemudahan, karena mereka tidak punya akses lagi. Mereka tidak punya KK dan KTP, belum lagi kendaraan yang terbakar,” kata Bakhtiar Wakkang, ditemui di Kantor DPRD Bontang, Kamis (27/08/2020).
Bahkan, ia juga meminta agar dinas-dinas terkait untuk berinisiatif untuk mendatangi para korban yang ke hilangan berkas-berkas penting seperti KTP, sertifikat tanah, dan lainya.
“Kalau Perlu dinas terkait jemput bola agar lebih mudah. Harusnya, petugas di pos sana mendata, karena tidak mungkin mereka berbondong-bondong kekantor polisi untuk urus surat kebakaran lagi,” lanjutnya.
Menurutnya, bantuan semacam itu, bisa memulihkan situasi para korban dengan cepat. Hal itu, agar para korban bisa kembali beraktivitas.
“Ini butuh kerjasama lintas sektoral, dan saya pikir bantuan itu sangat berarti untuk para korban,” tandasnya. (Adv).