PARADASE.id – Komisi III DPRD Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. PLN Bontang dan PT Graha Power Kaltim (GPK) selaku pengelola PLTU Teluk Kadere, Selasa (30/6/2020) siang.
Pertemuan ini menyoal Coorporate Social Responsibility (CSR) PT GPK yang menyasar penerangan jalan umum di Lok Tunggul, Kelurahan Bontang Lestari di Kecamatan Bontang Selatan atau sekitar pembangkit listrik beroperasi.
Pimpinan rapat Ketua Komisi III Amir Tosina mengatakan, rapat ini sebagai tindak lanjut dari sidak Komisi III beberapa waktu lalu di PT. GPK. Masyarakat setempat mendesak penerangan jalan di wilayahnya.
“Rapat ini menindaklanjuti hasil sidak di GPK untuk segera melakukan penerangan jalan di Lok Tunggul, Bontang Lestari,” ujar Amir Tosina.
Kendati demikian, Amir menilai persoalan ini tetap membutuhkan kehadiran pihak terkait, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bontang.
“Makanya sengaja kita panggil PLN dan Perkimtan untuk mensinkronkan agar penerangan jalan yang ada di Teluk Kadere agar segera ada. Jadi PLN sudah menyanggupi untuk melakukan pemasangan penerangan, jadi akan segera direalisasikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bontang Donna Sinatra mengatakan realisasi penerangan jalan umum di lokasi tersebut menjadi tanggungjawab PT GPK melalui CSR perusahaan.
Meski disebutkan, GPK masih membutuhkan bantuan Dinas Perkimtan dalam pengadaan alat ukur kWH Meter lantaran menjadi wewenang dinas terkait.
“Dari Perkimtan Bontang siap untuk melakukan pemasangan kWh meter,” tuturnya.
Lebih lanjut, Donna menjelaskan jika pihaknya hanya berwenang mensinkronkan kedua belah pihak tersebut dalam pemasangan instalasi penerangan jalan.
“Pemasangan alatnya dari pihak GPK namun mereka sempat bingung untuk yang bayar bulanannya siapa. Jadi untuk pembayaran ditanggung oleh Perkimtan Bontang. Jadi tinggal saya temukan Perkimtan dengan pihak GPK,” jelasnya. (Adv)