Diskop UKMP Bontang Ingatkan Penerima BPUM Untuk Gunakan Bantuan Sebagai Penguatan Usaha

Headline, Pariwara128 Views

PARADASE.id – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) Bontang meminta penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)  agar menggunakan  dana yang diterima sesuai dengan peruntukan yang seharusnya. Seperti, menggunakan  dana tersebut untuk penguatan modal usaha yang didaftrakan.

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM Diskop UKMP Yusran mengatakan, jika mengacu pada  syarat pendaftaran penerima  BPUM yang tidak menggunakan bantuan sesuai peruntukan, maka yang bersangkutan bersedia mengembalikan dana sebesar Rp 1,2 juta  tersebut.

“Kan sudah buat surat pernyataan, kalau ketahuan  melanggar  yang bersangkutan wajib mengembalikan dana yang telah  diterima,” ujar Yusran, Rabu (22/09/2021) siang.

Dikatakan Yusran, dalam waktu dekat pun pihaknya akan melakukan pemantauan  di lokasi usaha penerima BPUM untuk memastikan mereka menggunakan bantuan  sebagai penguatan modal. Pemantauan itu pun akan dilakukan secara acak, mengingat jumlah penerima BPUM yang melebihi 2000 orang tidak sebanding dengan petugas di Diskop UKMP  Bontang.

“Dalam waktu dekat kami akan pantau, kalau memang menggunakan dana  BPUM untuk keperluan lain di luar  penguatan usaha, kami  akan minta dikembalikan,”  pungkasnya. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *