Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Raperda Penataan dan Pembagunan Menara Telekomunikasi Dinilai Penting Atasi Perda Usang di Bontang

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
May 19, 2021
in Headline, Pariwara
Raperda Penataan dan Pembagunan Menara Telekomunikasi Dinilai Penting Atasi Perda Usang di Bontang

PARADASE.id – Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi dianggap tak lagi relevan dengan perkembangan dan kondisi rill saat ini.

Wali Kota Bontang Basri Rase menyatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi perlu mendapatkan perubahan secara menyeluruh.

Selain itu, diperlukan kajian cell plan yang matang sesuai perkembangan teknologi. Seperti menggunakan satu tower bisa digunakan bersama. Hal itupun demi meminimalisir menjamurnya tower telekomunikasi (BTS) dan mencegah Bontang menjadi “Hutan Menara”.

Menanggapi hal tersebut, Fraksi Amanah Nurani Rakyat (Annur) DPRD Bontang menilai kemajuan teknologi komunikasi yang diiringi dengan menjamurnya menara BTS patut dikhawatirkan.

Anggota Fraksi Annur, Rusli, menyampaikan Perda No 5 Tahun 2016 belum mengatur jenis menara baru, sehingga Pemerintah Kota Bontang belum mempunyai dasar aturan bagi provider yang mengajukan pembangunan menara jenis baru.

Selain itu, dengan diberlakukakannya Peraturan Mendagri No 19 Tahun 2017  tentang Pencabutan Izin Gangguan, maka perda tersebut memang patut dicabut.

“Perda sebelumnya memang sudah tidak relevan dan berlakunya peraturan menteri di atas makanya kami usulkan pembahasan raperda yang baru tahun ini,” ujar Rusli saat rapat paripurna DPRD Bontang, Senin (18/05/2021) siang.

Selain itu, Fraksi Annur pun menyatakan sependapat dengan usulan wali kota tentang kajian  Cell Plan yang sesuai dengan kondisi saat ini. Oleh sebab itu diperlukan pengaturan terkait penataan kawasan dengan mempertimbangkan jenis dan jarak antar menara.

“Fraksi Annur sepenuhnya sependapat dengan saran dan masukan Wali Kota. Nanti akan  dibahas lebih mendalam dalam forum bersama komisi terkait DPRD Bontang,” pungkasnya. (Adv)

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Fraksi Gerindra-Berkarya: Raperda Pembangunan Industri Harus Selaras dengan RPJPK Bontang

Next Post

Upaya Pemkot Dinilai Tak Cukup, DPRD Bontang Dorong Raperda Penanggulangan Banjir

Next Post
Upaya Pemkot Dinilai Tak Cukup, DPRD Bontang Dorong Raperda Penanggulangan Banjir

Upaya Pemkot Dinilai Tak Cukup, DPRD Bontang Dorong Raperda Penanggulangan Banjir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Harus Bayar Pajak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan
Headline

Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

by Redaksi Paradase
May 7, 2025
0

Paradase.id - DPRD Bontang menyetujui pemindahtanganan barang milik daerah berupa hibah lahan kepada Kantor Wilayah Perusahaan Umum Bulog Kalimantan timur...

Read more
Karya Anak Muda Bontang Ini Bakal Dipamerkan Dalam Ajang Japan Design Invention Expo 2025

Karya Anak Muda Bontang Ini Bakal Dipamerkan Dalam Ajang Japan Design Invention Expo 2025

May 7, 2025
Gelar Reses, Sumardi Prioritaskan Penerangan Jalan di RT 45 Lok Tuan

Gelar Reses, Sumardi Prioritaskan Penerangan Jalan di RT 45 Lok Tuan

April 26, 2025
Rustam Gelar Reses, Warga Ungkapkan Keresahan Perihal Banjir dan Ketenagakerjaan

Rustam Gelar Reses, Warga Ungkapkan Keresahan Perihal Banjir dan Ketenagakerjaan

April 25, 2025
Pemkot dan DPRD Bontang Sahkan RPJMD 2025-2029, Fokuskan Peningkatan Angka Ekonomi

Pemkot dan DPRD Bontang Sahkan RPJMD 2025-2029, Fokuskan Peningkatan Angka Ekonomi

April 15, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

March 23, 2023
Mengapa Harus Bayar Pajak?

Mengapa Harus Bayar Pajak?

December 3, 2022
Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

December 3, 2022
Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

March 30, 2021
Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

0
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

May 7, 2025
Karya Anak Muda Bontang Ini Bakal Dipamerkan Dalam Ajang Japan Design Invention Expo 2025

Karya Anak Muda Bontang Ini Bakal Dipamerkan Dalam Ajang Japan Design Invention Expo 2025

May 7, 2025
Gelar Reses, Sumardi Prioritaskan Penerangan Jalan di RT 45 Lok Tuan

Gelar Reses, Sumardi Prioritaskan Penerangan Jalan di RT 45 Lok Tuan

April 26, 2025
Rustam Gelar Reses, Warga Ungkapkan Keresahan Perihal Banjir dan Ketenagakerjaan

Rustam Gelar Reses, Warga Ungkapkan Keresahan Perihal Banjir dan Ketenagakerjaan

April 25, 2025

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved