59 Kasus Kehamilan Remaja di Bawah 20 Tahun Tercatat Sepanjang 2026, Komisi A DPRD Bontang Angkat Bicara

Paradase.id – Data mencatat sebanyak 59 pasien hamil di bawah usia 20 tahun tercatat di Kota Bontang sepanjang lima bulan pertama tahun 2026. Angka ini menjadi perhatian serius bagi Komisi A DPRD Kota Bontang, yang menilai persoalan tersebut sudah masuk kategori darurat dan memerlukan perhatian bersama dari berbagai pihak.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menegaskan bahwa fenomena kehamilan di usia remaja ini tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan personal semata. Menurutnya, kondisi ini telah bergeser menjadi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda Kota Bontang secara keseluruhan.

“Keprihatinan ini sama dengan yang dirasakan orang tua. Kita ingin anak-anak tumbuh baik dan bisa menyelesaikan pendidikan tanpa hambatan,” ujar Heri, Kamis (9/7/2026).

Ia menilai, tingginya angka kehamilan remaja berpotensi berdampak luas, tidak hanya pada aspek kesehatan fisik dan psikologis remaja yang bersangkutan, tetapi juga berisiko mengganggu kelanjutan pendidikan mereka, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia Bontang di masa mendatang.

Menyikapi persoalan tersebut, Heri mendorong sinergi yang lebih kuat antara keluarga, pihak sekolah, pemerintah daerah, hingga elemen masyarakat secara luas. Ia menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter sejak dini, edukasi kesehatan reproduksi yang memadai bagi remaja, serta pengawasan yang lebih intensif terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak usia sekolah.

Ia menilai, keluarga sebagai lingkungan terdekat memiliki peran kunci dalam membangun komunikasi terbuka dengan anak, sementara pihak sekolah diharapkan dapat mengintegrasikan materi kesehatan reproduksi secara lebih komprehensif dalam proses pembelajaran, tanpa menimbulkan stigma maupun rasa takut bagi peserta didik untuk bertanya atau mencari informasi yang benar.

Sementara itu, peran pemerintah daerah dinilai penting dalam menyediakan akses layanan kesehatan reproduksi remaja yang ramah dan mudah dijangkau, serta program-program edukatif yang menyasar langsung kelompok usia rentan.

Komisi A DPRD Bontang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan anak dan pendidikan, guna memastikan generasi muda Bontang dapat tumbuh dan berkembang di lingkungan yang sehat, aman, serta mendukung pemenuhan hak-hak dasar mereka sebagai anak. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *