PARADASE.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang telah menyiapkan dua unit motor bagi pelaku usaha kuliner dan akan diberikan pada Desember 2020. Kendaraan roda dua tersebut merupakan bentuk apresiasi yang akan diberikan kepada mitra usaha atas komitmen taat pajak daerah.
Penilaian itu dilakukan Bapenda Bontang terhadap pelaku usaha kuliner yang mengenakan pajak pada produk atau harga yang dibayarkan konsumennya.
Dalam catatan Bapenda, jumlah pelaku usaha yang taat pajak di Bontang sekitar 400 pengusaha. Jumlah tersebut masih memungkinkan bertambah karena Bapenda masih melakukan pendataan.
Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian menjelaskan, selain dua unit motor pihaknya juga akan membagikan 30 sepeda gunung serta berbagai hadiah menarik lainnya seperti kulkas dan kompor.
“Ini bentuk apresiasi, mereka banyak berjasa bagi pemerintah karena menyumbangkan PAD ke Bontang,” ujar Sigit Alfian, saat sosialisasi pajak yang digelar di Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Rabu (18/19/2020) siang.
Untuk mendorong gerakan taat pajak ini, Bapenda Bontang juga akan membagikan mesin Cash Register kepada para pelaku usaha kuliner. Mesin ini bekerja dengan melaporkan setoran pajak ke Bapenda secara langsung ke sistem pajak Bapenda sehingga mencegah kebocoron potensi tarikan pajak.
Langkah tersebut, dinilai lebih menguntungkan kedua belah pihak. Petugas dari Bapenda tidak perlu lagi mendatangi pelaku usaha untuk mengambil pajak. Begitupun dengan pelaku usaha, tidak perlu datang ke loket pembayaran untuk menyetorkan pajak dari konsumen.
“Cash register juga akan kami bagikan, kalau bisa semua pelaku usaha kuliner di Bontang. Langkah ini sebagai wujud usaha pemerintah untuk memaksimalkan pajak,” ujarnya. (Adv)