PARADASE.id – Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Gunung Telihan Yacob melantik 30 orang Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Gunung Telihan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Bontang Barat, Selasa (24/11/2020).
Dari 30 KPPS yang dilantik, tujuh di antaranya ditugaskan di setiap TPS yang ada di Gunung Telihan. Setiap ketua KPPS akan dibantu oleh enam anggota KPPS.
KPPS Kelurahan Gunung Telihan diketahui memiliki 210 personil, yang terdiri dari 30 orang Ketua dan 180 orang anggota. Para anggota KPPS akan dilantik langsung oleh Ketua KPPS Kelurahan Gunung Telihan pada 9 Desember mendatang.
Ketua PPS Gunung Telihan, Yacob mengatakan jika pelantikan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dirinya menjelaskan sistem perekrutan 210 anggota KPPS tentunya berdasarkan aturan dan tahapan yang telah ditentukan oleh KPU Bontang.
“Persyaratannya berusia 20-50 tahun, belum pernah menjabat sebagai anggota KPPS sebanyak dua kali, domisili pada wilayah Gunung Telihan dan lainnya,” ujarnya.
Yacob mengungkapkan, tugas dari KPPS yakni untuk melakukan perhitungan akumulasi jumlah dari suara di setiap TPS yang ada di Kelurahan Gunung Telihan pada 9 Desember mendatang. Setelah pelantikan nantinya pihaknya juga akan mengikuti rapid tes di Kelurahan Gunung Telihan.
“Sedangkan untuk tugas KPPS nantinya seperti apa, mereka (KPPS) akan mengikuti Bimtek pada 27-28 November agar mereka mengetahui apa saja tugas dan tupoksi mereka,” sebutnya.
“Jadwal rapid tes nanti tanggal 28 November di Kelurahan Gunung Telihan jam 9 pagi,” tambahnya. (Adv)