Paradase.id

  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
Home Headline

125.916 Surat Suara Pilkada Bontang Disortir dan Dilipat

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
November 25, 2020
in Headline, Pariwara
0
125.916 Surat Suara Pilkada Bontang Disortir dan Dilipat

PARADASE.id – Sebanyak 126.916 lembar surat suara Pilkada Bontang 2020 tengah disortir dan dilipat di Gudang Logistik KPU Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Minggu (22/11/2020).

Dalam kegiatan itu KPU Bontang melibatkan Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari tiga kecamatan di Bontang.

Ketua KPU Bontang Erwin menjelaskan, kegiatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan sebelum melakukan penyortiran dan pelipatan.

“Tetap kami melakukan protokol kesehatan. Mengenai keamanan, kegiatan ini juga dipantau langsung dari Bawaslu maupun dari pihak kepolisian,” ujar Erwin.

Kegiatan ini ditargetkan berlangsung hingga Senin (23/11) esok. Namun Erwin berharap pelipatan tersebut bisa selesai dalam sehari pengerjaan.

Hal itu dikarenakan, jika ada surat suara yang bemasalah bisa segera diganti setelah berkoordinasi dengan PPS dan PPK.

“Semoga hari ini selesai dan hasilnya bisa didapatkan secepatnya,” ujarnya

Erwin mengatakan, demi keamanan pihaknya bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menjaga selama 24 jam sebelum didistribusikan ke tiap TPS, yang paling lambat dilakukan 1 hari sebelum pencoblosan.

“Surat suara ini dijaga 24 jam oleh Polisi, jadi kami jamin aman sampai  hari pencoblosan nantinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar lembaga (Humbal) Bawaslu Bontang Agus Susanto juga tampak di lokasi pelipatan surat suara. Bawaslu Bontang memastikan giat ini tidak melanggar sehingga meninjau langsung proses sortir dan pelipatan.

Agus menjelaskan, terdapat sejumlah barang-barang yang dilarang berada di dalam ruangan pelipatan. Kemudian, setiap orang baik petugas pelipatan maupun pihak manapun dilarang membawa surat suara keluar dari ruangan.

“Ini kan melibatkan PPK dan PPS, saya pikir integritasnya sudah terjamin. Tapi sebagai petugas dari Bawaslu sudah menjadi tugas kami untuk terus mengawasi setiap tahapan pilkada ini,” sebutnya. (Adv)

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

30 Ketua KPPS Gunung Telihan Resmi Dilantik

Next Post

Besok, Deklarasi Pilkada Damai di Bontang Diserukan

Next Post
Besok, Deklarasi Pilkada Damai di Bontang Diserukan

Besok, Deklarasi Pilkada Damai di Bontang Diserukan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Tak Kantongi Izin, Polres Berau Ringkus Pemuda Penjual Miras
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur
  • Bocah 10 Tahun Hilang Saat Bermain di Pantai Labuan Cermin Berau
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi
  • Penempatan Tenaga Kerja di Bontang pada Tahun 2022 Mencapai Tingkat Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • Editorial
  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Paradase Digital Gallery
  • Pariwara
  • Ragam
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved