PARADASE.id – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) Bontang menolak 100 berkas pendaftar BPUM di hari kedua, Selasa (15/06/2021).
Kabid Koperasi dan UMKM Yusran menjelaskan, ditolaknya berkas pendaftar, lantaran terindikasi berada dalam satu KK dengan penerima BPUM sebelumnya. Jika pun ada berkas pendaftar yang lolos pemeriksaan tahap awal, Yusran memastikan orang tersebut tidak akan lolos pada tahap verifikasi nantinya.
“Kemarin 40, totalnya hingga hari kedua sudah 140, memang banyak kejadian seperti ini. Jadi saya minta bagi anggota keluarga yang sudah mendapat bantuan tidak usah lagi mendaftar di tahap kedua ini, karena saya pastikan tidak akan lolos verifikasi,” ujar Yusran.
Dijelaskan Yusran, pemeriksaan berkas BPUM akan dilakukan di Diskop UKMP sebagai OPD yang menangangi penyaluran bantuan tersebut. Pemeriksaan itu menggunakan sistem registrasi nomor NIK, yang otomatis bisa membaca data KK peserta. Pun setelah setelah rangkaian pemeriksaan dinyatakan lolos, baru berkas pendaftar tersebut dikirimkan ke pemerintah pusat.
“Pemeriksaan cukup ketat, jadi bagi anggota keluarga yang sudah dapat, tidak usah buang waktu untuk ikut mengantri mendaftar, karena akan terbaca oleh sistem,” pungkasnya. (Adv)