Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

140 Berkas Pendaftar BPUM Ditolak, Begini Penjelasan Diskop UKMP Bontang

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
June 15, 2021
in Headline, Pariwara
0
140 Berkas Pendaftar BPUM Ditolak, Begini Penjelasan Diskop UKMP Bontang

PARADASE.id – Dinas Koperasi  Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan  (Diskop UKMP)  Bontang menolak 100 berkas pendaftar BPUM di hari kedua, Selasa (15/06/2021).

Kabid Koperasi dan UMKM Yusran menjelaskan, ditolaknya berkas pendaftar,  lantaran terindikasi berada dalam satu KK dengan penerima BPUM sebelumnya.  Jika pun ada berkas pendaftar yang lolos pemeriksaan tahap awal, Yusran memastikan  orang tersebut tidak akan lolos pada tahap verifikasi nantinya.

“Kemarin 40, totalnya hingga hari kedua sudah 140, memang banyak  kejadian seperti ini. Jadi saya minta  bagi anggota keluarga yang sudah mendapat bantuan tidak usah lagi mendaftar di tahap kedua ini, karena saya pastikan tidak akan  lolos  verifikasi,” ujar Yusran.

Dijelaskan Yusran, pemeriksaan berkas BPUM  akan dilakukan di Diskop UKMP sebagai OPD yang menangangi penyaluran bantuan  tersebut. Pemeriksaan itu menggunakan sistem registrasi nomor NIK, yang otomatis bisa membaca data KK peserta. Pun setelah  setelah rangkaian pemeriksaan dinyatakan lolos, baru berkas pendaftar tersebut dikirimkan ke pemerintah pusat.

“Pemeriksaan cukup ketat, jadi  bagi anggota keluarga yang sudah dapat, tidak usah buang waktu untuk ikut mengantri mendaftar, karena akan terbaca oleh sistem,” pungkasnya. (Adv)

 

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

TAPD Usulkan Pergesaran Anggaran Rp 35 Miliar, Begini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Bontang

Next Post

DPRD Bontang Tolak Rencana Penerapan PPN Sembako dan Pendidikan

Next Post
DPRD Bontang Tolak Rencana Penerapan PPN Sembako dan Pendidikan

DPRD Bontang Tolak Rencana Penerapan PPN Sembako dan Pendidikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO
  • Harun Al Rasyid minta agar tindakan tegas diambil terhadap kelompok yang terlibat dalam praktik ilegal terkait tanah
  • Inilah pandangan seorang anggota legislatif Karang Paci terhadap Pj Gubernur Kaltim.
  • Nidya meminta bantuan dari pemerintah pusat untuk mempercepat proses pembangunan di Kalimantan Timur
  • Air bekas lubang tambang dapat diubah menjadi bahan konsumsi, menurut Jahidin, memerlukan penelitian mendalam

Recent Comments

  1. Dapat Arahan Dari DPP Berkarya, Raking Mantap Pindah ke Gerindra - on DPRD Bontang Siapkan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan
  2. Praktek Politik Uang dalam Pemilu: Tantangan dan Tanggung Jawab Bersama - on Syahrul Yasin Limpo Merespons Panggilan KPK Terkait Penyelidikan Korupsi di Kementerian Pertanian
  3. Inovasi Teknologi Bendung Modular Kementerian PUPR: Meningkatkan Efisiensi dan Keberlanjutan Infrastruktur SDA - on Kementerian PUPR Memproyeksikan Pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024
  4. Pembukaan Pelatihan Teknis Las & Bisnis Manajemen di BLKI Bontang - on Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT IMM Lakukan Penanaman Pohon di Area Bekas Tambang
  5. Resmi, Polri Hapus Lintasan Zig-Zag dan Angka 8 Pada Ujian Praktik SIM C - on Tak Kantongi Izin, Polres Berau Ringkus Pemuda Penjual Miras

Archives

  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • DISKOMINFO KOTA BONTANG
  • DPRD KOTA BONTANG
  • DPRD PROV. KALTIM
  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Paradase Digital Gallery
  • Pariwara
  • Ragam
  • Teras
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved