Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DPRD KOTA BALIKPAPAN
    • DPRD KAB. PASER
    • DPRD KAB. BERAU
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DPRD KOTA BALIKPAPAN
    • DPRD KAB. PASER
    • DPRD KAB. BERAU
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DPRD KOTA BALIKPAPAN
    • DPRD KAB. PASER
    • DPRD KAB. BERAU
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Wakil Ketua DPRD Bontang Sesalkan Ada Pejabat Salahgunakan Wewenang

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
August 31, 2020
in Headline, Pariwara
0
Wakil Ketua DPRD Bontang Sesalkan Ada Pejabat Salahgunakan Wewenang

PARADASE.id – Adanya demosi akibat dugaan penyalahgunaan wewenang pejabat pelayanan publik oleh seorang lurah di Kota Bontang, mengundang perhatian berbagai pihak termasuk DPRD Kota Bontang.

Wakil Ketua II DPRD Bontang Agus Haris  mengatakan jika langkah yang diambil Pemerintah kota (Pemkot) Bontang sudah tepat mengingat adanya penyalahgunaan tugas serta wewenang yang telah diatur.

“Dirinya sebagai lurah ketika melaksanakan tugasnya, telah keluar dari fungsi serta kewenangan yang ada. Ketika lurah tersebut harus mendapatkan demosi, tentu itu adalah konsekuensi yang harus didapatkan sebagai pelayan publik,” ujar Agus Haris saat dihubungi via seluler, Jumat (28/8/2020) siang.

Ketika fungsi pelayanan mengalami kekeliruan tentu akan ada timbal baliknya, seperti pengalihan jabatan yang lebih rendah dari jabatan sebelumnya (demosi). Apalagi saat ini tengah memasuki tahap pilkada 2020 tentu sangat riskan terhadap penyelewengan jabatan pada sisi jabatan.

“Saya pikir ini juga sebuah musibah. Seharusnya ketika kita telah diberikan sebuah tanggung jawab maka jaga lah amanah tersebut. Apalagi amanah tersebut adalah sebagai fungsi pelayanan publik,” tuturnya.

Selanjutnya eksekusi akhir menjadi tugas pemerintah, melalui bagian kepegawaiannya khusus Sekretaris Daerah (sekda), terkait  bentuk pertimbangan yang akan diberikan pada si penerima demosi.

“Itu nantinya kembali kepada sekda seperti apa selaku pemimpin tertinggi dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun tentunya harus tetap berkoordinasi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Sebelum dilakukannnya sanksi seperti penundaan jabatan, jadi harus dilihat terlebih dahulu jenis kesalahan dari oknum lurah tersebut. Untuk sanksi sendiri ada tiga tingkatan yakni saksi ringan, sedang dan berat,” jelasnya.

Ia pun berharap agar hal ini menjadi pelajaran berharga kepada semua pihak khususnya para pejabat yang ada di Bontang.

“Agar ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa dan bagi oknum lurah semoga ini menjadi sebuah pembelajaran berharga,” uangkapnya. (Adv)

Tags: bontangheadlinesekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

TKA Menurun, Kadisnaker: Perusaahaan Taat Perda dan Kurangnya Perusahaan Asing Baru di Bontang

Next Post

Komisi III Pertanyakan Kegiatan Angkutan dan Galian C Melintas di Bontang

Next Post
Komisi III Pertanyakan Kegiatan Angkutan dan Galian C Melintas di Bontang

Komisi III Pertanyakan Kegiatan Angkutan dan Galian C Melintas di Bontang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT IMM Lakukan Penanaman Pohon di Area Bekas Tambang
  • Pengurus KONI Bontang Resmi Dilantik: Komitmen Memberdayakan Atlet Lokal dan Memperkuat Aturan Mutasi
  • Lilin Dingin, Bahan Batik Tulis Kaltim yang Berasal dari Bumbu Dapur (2-Habis)
  • Lilin Dingin, Bahan Batik Tulis Kaltim yang Berasal dari Bumbu Dapur (1)
  • Awas Kebiasaan Mendengkur Meningkatkan Resiko Menderita Long Covid!

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Pariwara
  • Ragam
  • Teras
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved