Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Viral Anak Gugat Ibu Kandung Soal Warisan, Sang Ibu Ingin Berdamai dengan Sang Anak

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
June 30, 2024
in Headline, Lintas
Viral Anak Gugat Ibu Kandung Soal Warisan, Sang Ibu Ingin Berdamai dengan Sang Anak

Paradase.Id – Polemik anak gugat ibu kandung soal harta warisan sempat viral di media sosial. Sang ibu, Kusumayati membantah mengubah surat keterangan waris atau SKW yang menjadi pokok permasalahan dengan putrinya kadungnya, Stephanie Sugianto.

Sebab, Kusumayati dilaporkan oleh Stephanie ke Polda Jawa Barat dengan tuduhan pemalsuan surat yang mengakibatkan sang putri kehilangan hak waris dari keluarganya.

Pengacara Kusumayati, Nyana Wangsa memastikan bahwa seluruh anak dari kliennya termasuk, Stephanie Sugianto yang merupakan pelapor, masih tercantum dalam surat tersebut.

“Ibu Kusumayati menyerahkan dan minta tolong dibuatkan oleh notaris itu tanpa tanda tangan Kusumayati dan anak-anaknya tapi tetap ada nama-namanya ahli waris,” kata Nyana dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (30/6).

Kasus ini sempat viral karena sang anak menuntut sang ibu membayar Rp 500 miliar dan 50 kilogram emas kepadanya. Namun, Nyana menyebut klaim Stephanie soal namanya dihapus dari daftar waris terbantahkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat.

“Fakta persidangan, ditanya oleh hakim, ‘Bu Stephanie kenapa Anda sampai melaporkan ibu Anda dengan dalih dia hak warisnya dihilangkan?’ padahal secara yuridis tetap tercantum sebagai ahli waris di notaris,” ucap Nyana mengulang pernyataan Hakim.

Selain itu, Nyana menjelaskan permohonan Kusumayati kepada notaris dalam pembuatan SKW bukan beralasan tak melibatkan Stephanie Sugianto dalam pembagian harta warisan. Tetapi karena surat keterangan waris yang dibuat sebelumnya tak berlaku.

Sebab, merujuk pada Pasal 1868 KUH Perdata, bagi warga Indonesia keturunan Tionghoa pembuatannya mesti melalui notaris.

“Notaris ini menyatakan surat ini tidak berlaku karena ibu Kusumayati adalah warga negara Indonesia keturuan Tionghoa harus dibuat di notaris tentang ahli waris,” ujar Nyana.

Selain itu, dalam persidangan juga terungkap fakta jika nama Stephanie Sugianto masih tercantum sebagai ahli waris di surat yang dibuat dihadapan kepala desa, lurah, maupun notaris.

“Keterangan waris dibuat Lurah Nagasari dan Camat Karawang Barat,” ungkap Nyana.

Lebih lanjut, Nyana menyebut pihaknya pernah mencoba menyelesaikan kasus gugatan ini melalui rostoratif justisce di Polda Jawa Barat dan Mabes Polri. Namun, usaha berdamai itu kandas karena Stephanie menuntut bagian Rp 500 miliar. Setelah dinegosiasi nilainya turun menjadi Rp 10 miliar dengan 50 kilogram emas yang dirasa tetap di luar logika.

Selain menuntut sesuatu di luar kemampuan Kusumayati, lanjut Nyana, Stephanie telah mengeluarkan beberapa kata-kata yang menyakiti ibunya sendiri.

“Sampai kemarin di Pengadilan Negeri menyampaikan di depan hakim, ditanya oleh Bu Ika, ‘betul ibu pernah berkata ibu tidak minta dilahirkan dari ibu Kusumayati?’ dia jawab secara tegas ‘iya saya memang tidak minta dilahirkan dari ibu kusumayati’, itu sangat luar biasa,” pungkas Nyana

Tags: headlinelintas
Previous Post

Media AS Kompak Desak Joe Biden Mundur dari Pilpres, Ini Keterangannya

Next Post

Spanyol Vs Georgia: Menang 4-1, Tim Matador ke Perempatfinal Euro 2024

Next Post
Spanyol Vs Georgia: Menang 4-1, Tim Matador ke Perempatfinal Euro 2024

Spanyol Vs Georgia: Menang 4-1, Tim Matador ke Perempatfinal Euro 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Harus Bayar Pajak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SPAM Bekas Lubang Tambang Indominco Ditargetkan Rampung Tahun 2025
Uncategorized

SPAM Bekas Lubang Tambang Indominco Ditargetkan Rampung Tahun 2025

by Redaksi Paradase
May 20, 2025
0

BONTANG - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menargetkan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Indominco bisa selesai di...

Read more
Pengerjaan Tol Samarinda-Bontang Masuk RPJMD Kaltim, Target Mulai 2028

Pengerjaan Tol Samarinda-Bontang Masuk RPJMD Kaltim, Target Mulai 2028

May 20, 2025
TechTalk #8 Bontang Bangkitkan Semangat Inovasi Digital Anak Muda Lewat IoT dan AI

TechTalk #8 Bontang Bangkitkan Semangat Inovasi Digital Anak Muda Lewat IoT dan AI

May 16, 2025
Maxim Dukung Pengembangan Teknologi IT Di Bontang Melalui Kerjasama Dengan Bontang Techno Hub

Maxim Dukung Pengembangan Teknologi IT Di Bontang Melalui Kerjasama Dengan Bontang Techno Hub

May 15, 2025
Pelantikan PP HMB 2024-2026, Dirangkai Diskusi Publik Kebijakan Pemkot Bontang

Pelantikan PP HMB 2024-2026, Dirangkai Diskusi Publik Kebijakan Pemkot Bontang

May 14, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

March 23, 2023
Mengapa Harus Bayar Pajak?

Mengapa Harus Bayar Pajak?

December 3, 2022
Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

December 3, 2022
Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

March 30, 2021
SPAM Bekas Lubang Tambang Indominco Ditargetkan Rampung Tahun 2025

SPAM Bekas Lubang Tambang Indominco Ditargetkan Rampung Tahun 2025

0
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
SPAM Bekas Lubang Tambang Indominco Ditargetkan Rampung Tahun 2025

SPAM Bekas Lubang Tambang Indominco Ditargetkan Rampung Tahun 2025

May 20, 2025
Pengerjaan Tol Samarinda-Bontang Masuk RPJMD Kaltim, Target Mulai 2028

Pengerjaan Tol Samarinda-Bontang Masuk RPJMD Kaltim, Target Mulai 2028

May 20, 2025
TechTalk #8 Bontang Bangkitkan Semangat Inovasi Digital Anak Muda Lewat IoT dan AI

TechTalk #8 Bontang Bangkitkan Semangat Inovasi Digital Anak Muda Lewat IoT dan AI

May 16, 2025
Maxim Dukung Pengembangan Teknologi IT Di Bontang Melalui Kerjasama Dengan Bontang Techno Hub

Maxim Dukung Pengembangan Teknologi IT Di Bontang Melalui Kerjasama Dengan Bontang Techno Hub

May 15, 2025

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved