PARADASE.id – Usulan pembangunan turap yang roboh sepenajang 60 meter di RT 13 Kelurahan Gunung Elai, mendapat angin segar dari DPRD Kota Bontang.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan usulan yang dianggarkan Rp1 miliar oleh Dinas PUPRK itu, sepenuhnya disetujui oleh pihak DPRD. Hal itu sebagai salah satu upaya dalam penanggulan banjir, terutama di daerah rawan seperti Kelurahan Gunung Elai.
“Kami setuju, kan untuk kebaikan masyarakat juga,” ujar Andi Faiz, Rabu (25/08/2021) siang.
Andi Faiz mengaku kecewa, dengan sikap pemerintah yang terkesan lamban dalam mangangani hal itu. Seharusnya, dinas terkait bisa menggunakan anggaran khusus untuk hal-hal mendesak, seperti robohnya turap.
“Sebenarnya kecewa, karena terkesan lamban,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, robohnya turap di bibir sungai di RT 13, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara pada 8 Juli lalu berpotensi menyebabkan banjir. Selain itu juga meresahkan warga karena di sungai tersebut sering muncul buaya.
Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bontang, Aji Erlynawati mengaku belum bisa berkomentar karena tidak mengetahui secara pasti terkait usulan anggaran di APBD Perubahan senilai Rp1 miliar.
“Belum tahu datanya, nanti saya cari tahu dulu ,” ujarnya singkat. (Adv)