Paradase.id – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang mengungkapkan rencana pemerintah terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Menurutnya, RPJPD ini akan menjadi landasan kebijakan jangka panjang yang tengah disusun.
Hal ini ia sampaikan saat pengambilan sumpah jabatan ASN dan pengangkatan PPPK 2022 di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi Sangatta pada Senin (13/11/2023).
Kasmidi menyebut bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah merencanakan Kutai Timur sebagai salah satu Superhub (penyokong) ekonomi IKN (Indonesia Kawasan Timur Baru). Namun, ia juga menyoroti ketidakhadiran sektor pertambangan dalam rencana tersebut yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan utama daerah tersebut.
“Sektor pertambangan yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan untuk pembangunan daerah ini, tidak masuk didalamnya. Makanya, ini menjadi pemikiran kita bersama untuk segera mencari alternatif sumber yang lain,” ungkap Wabup Kasmidi Bulang.
Meskipun Kutai Timur telah menerima kompensasi dari sektor perkebunan, terutama dari kelapa sawit, namun nilai kompensasi tersebut masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan dana bagi hasil (DBH) yang selama ini diterima dari sektor pertambangan.
Kasmidi menyatakan bahwa pihaknya tengah merumuskan berbagai skema kebijakan guna mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah tersebut, selain dari sektor pertambangan.
“Kita sudah mulai dan hasilnya sudah mulai terlihat. Baik itu melalui sektor pertanian, pariwisata, perkebunan termasuk potensi perikanan. Kita akan terus kita dorong agar bisa maksimal dan mampu menjadi penopang pembangunan kita kedepan,” tambahnya.
Penyusunan RPJPD dan fokus pada diversifikasi sumber pendapatan menjadi prioritas pemerintah daerah dalam menghadapi perubahan dinamika ekonomi. Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan Kutai Timur dapat mengembangkan potensi-potensi yang ada sehingga dapat menjadi pendorong utama bagi pembangunan di masa depan. (Adv)