PARADASE.id – Proyek Lanjutan penurapan sungai di Jalan Brokoli, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara yang berpotensi gagal disoroti oleh Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina.
Amir Tosina mengatakan, jika proyek senilai Rp 22 miliar yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim tersebut batal di proses tender, maka pemerintah Kota Bontang bisa mendapat catatan buruk.
“Tentu sangat merugikan bagi kita semua, hal ini berakibat, tidak diberikannya kembali bankeu di tahun-tahun yang akan datang.” ujar Amir Tosina saat dikonfirmasi, Jumat (03/09/2021) sore.
Dikatakan Amir seharusnya Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan kelompok Kerja (Pokja) bersikap lebih profesional dalam hal tender. Dengan memeriksa secara teliti semua kelengkapan dokumen yang menjadi syarat para peserta lelang.
“Kalau teliti saling sanggah antar peserta kan kemungkinannya kecil,” ujarnya.
Diapun berencana memanggil ULP, Pokja beserta Dinas terkait untuk mencarikan solusi atas polemik tender tersebut. Agar bankeu yang diberikan ke Bontang tidak berakhir sia-sia hanya karena masalah tender.
“Dalam waktu dekat akan kami panggil semua yang bersangkutan untuk mencarikan solusi bersama. Malu kita kalau sampai ini batal,” pungkasnya. (Adv)