PARADASE.id – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengapresiasi Polres Bontang dalam mengungkap kasus prostitusi anak yang baru-baru saja akhir pekan lalu.
“Mantap untuk Polres Bontang karena dengan serius menangani dan membongkar kasus prostitusi apalagi melibatkan anak di bawah umur,” ujarnya, Senin (20/7/2020)
Dirinya menilai, perilaku eksploitasi anak merupakan tindakan melanggar hukum negara. Bahkan, telah melampaui norma-norma nilai agama yang melarang perbuatan keji tersebut.
“Mengingat jika sampai kasus prostitusi dibiarkan merajalela tentu akan merusak generasi muda anak bangsa, khususnya Bontang,” ungkapnya.
Diperlukan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat agar tidak ada lagi kasus prostitusi di Bontang terlebih sampai melibatkan anak di bawah umur.
Ia berpendapat, peran orang tua sangat dibutuhkan untuk menjaga dan memantau pergaulan anak ketika berada di luar rumah. Kondisi orangtua dewasa ini, dengan segala aktivitas yang padat juga ditengarai memperlebar jarak pengawasan terhadap anak.
“Pengawasan dan pendidikan agama yang diberikan orang tua kepada anak tentu sangat penting di sini. Jangan dibiarkan anak terlalu sering keluyuran di jalan apalagi saat malam hari.”
Ia mengimbau, dinas terkait untuk mendampingi anak sebagai korban pelecehan dari sisi psikologisnya. Di antaranya, memberikan pembinaan soal manajemen emosi dan spiritual agar menghindarkan anak dari perilaku menyimpang.
Diketahui, Polres Bontang berhasil mengungkap praktik prositusi yang melibatkan anak di bawah umur. Dari kasus ini, tiga orang tersangka dibekuk kepolisan dalam operasi yang digelar, Jumat (17/7/2020) lalu. (Adv)