Soal Pungutan Liar di Pasar Tamrin, Begini Penjelasan Diskop UKMP Bontang

Headline, Pariwara120 Views

PARADASE.id – Dinas Koperasi  Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan  (Diskop UKMP) Bontang melalui Kepala Tata Usaha (TU) UPT Pasar Abdul Malik, memberi penjelasan akan dugaan pungutan liar di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).

Dia menjelaskan, pedagang di Pasar Tamrin memang sempat mengadakan rapat untuk mengantisipasi kemungkinan diputusnya air dan listrik, sebab mengira anggaran pemeliharaan yang tidak ada.

‘Memang  pernah  rapat soal  itu, karena mengira anggaran peeliharaan pasar tidak ada, makanya mereka tentukan tarif,” ujar Abdul Malik, Kamis (03/06/2021) siang.

Diapun dengan tegas menampik bahwa pungutan liar soal   listrik dan   petugas kebersihan  tersebut diprakarsai UPT  Pasar Bontang.  Pihaknya disebut tidak terlibat dalam pungutan maupun mengetahui teknis.

“Yang jelas, kami tidak tau menau soal  pungutan itu,” ujarnya.

Dilanjutkan Abdul Malik, air dan listrik di Pasar  Tamrin sebenarnya masih ditanggung pihak Pemerintah Bontang hingga Desember tahun ini. Hal tersebut sesuai dengan durasi pemeliharaan   pasar tersebut.

“Air dan listrik masih ditanggung hingga akhir Desember tahun ini,” jelasny.a

Mengenai  toilet yang dikenakan tarif, Malik  pun menampik hal tersebut. Menurutnya hal itu tidak dibenarkan, dan jika ada sudah pasti dianggap ilegal.

“Toilet ini  kan diperuntukkan untuk publik, artinya  tidak boleh dikenakan tarikan,” tutupnya. (Adv)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *