PARADASE.id – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) Bontang melalui Kepala Tata Usaha (TU) UPT Pasar Abdul Malik, memberi penjelasan akan dugaan pungutan liar di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).
Dia menjelaskan, pedagang di Pasar Tamrin memang sempat mengadakan rapat untuk mengantisipasi kemungkinan diputusnya air dan listrik, sebab mengira anggaran pemeliharaan yang tidak ada.
‘Memang pernah rapat soal itu, karena mengira anggaran peeliharaan pasar tidak ada, makanya mereka tentukan tarif,” ujar Abdul Malik, Kamis (03/06/2021) siang.
Diapun dengan tegas menampik bahwa pungutan liar soal listrik dan petugas kebersihan tersebut diprakarsai UPT Pasar Bontang. Pihaknya disebut tidak terlibat dalam pungutan maupun mengetahui teknis.
“Yang jelas, kami tidak tau menau soal pungutan itu,” ujarnya.
Dilanjutkan Abdul Malik, air dan listrik di Pasar Tamrin sebenarnya masih ditanggung pihak Pemerintah Bontang hingga Desember tahun ini. Hal tersebut sesuai dengan durasi pemeliharaan pasar tersebut.
“Air dan listrik masih ditanggung hingga akhir Desember tahun ini,” jelasny.a
Mengenai toilet yang dikenakan tarif, Malik pun menampik hal tersebut. Menurutnya hal itu tidak dibenarkan, dan jika ada sudah pasti dianggap ilegal.
“Toilet ini kan diperuntukkan untuk publik, artinya tidak boleh dikenakan tarikan,” tutupnya. (Adv)