PARADASE.id – Kejanggalan data pada sistem penghitungan atau real count resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali ditemukan. Kali ini dugaan ketidaksesuaian data suara, tepatnya penghitungan Pilpres, nampak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 006 Kelurahan Lok Tuan, Kota Bontang, Provinsi Kaltim.
Berdasarkan pantauan media ini pada Jumat (16/2/2024) pukul 17.30 Wita, pada situs pemilu2024.kpu.go.id, total pemilik hak suara di TPS tersebut hanya 249 orang. Seluruh jumlah itu adalah pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pada awalnya, tak ada data yang janggal pada situs KPU. Pengunggah mencantumkan perolehan pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebanyak 83 suara. Sementara paslon nomor urut 02, Prabowo-Gibran sebanyak 153 suara.
Data perolehan paslon 01 dan 02 tersebut sesuai dengan foto atau scan Formulir C1 atau hasil rekapitulasi yang diunggah petugas KPPS ke aplikasi Sirekap milik KPU.
Namun keanehan muncul saat melihat data perolehan suara paslon nomor 03, yang tercatat meraih 994 suara. Sedangkan pada hasil yang diunggah, Ganjar-Mahfud hanya memperoleh empat suara.
Begitupun yang terjadi di TPS 010 Kelurahan Lok Tuan. Di TPS tersebut, kejanggalan terjadi pada perolehan suara pasangan 02 Prabowo-Gibran. Tertera pada situs di atas, Prabowo-Gibran unggul dengan 752 suara. Sedangkan hasil scan C1 hasil rekapitulasi TPS hanya 152 suara.
Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Bontang Erwin mengatakan, Sirekap hanya alat bantu penghitungan suara yang digunakan penyelenggara pemilu. Dia menjelaskan perolehan hasil akhir suara pemilu hanya bisa diketahui pada pleno rekapitulasi suara berjenjang.
“Sirekap hanya alat bantu, hasil akhir nanti di pleno berjenjang di tiap kecamatan,” ujar Erwin, Jumat (16/02/2024) malam.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bontang Aldy Atrian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas pengawasan hasil sementara pemilu di Bontang. Namun dia menghimbau agar masyarakat jangan terpengaruh dengan hasil yang tertera pada aplikasi Sirekap.
“Tadi sudah dapat informasi kalau kejanggalan itu ramai diperbincangkan di masyarakat. Namun, itu hanya alat bantu dan hasil akhir tetap ditentukan pada pleno berjenjang,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, penyelenggara pemilu membuka ruang koreksi pada pleno berjenjang yang akan dilaksanakan pada 18-19 Februari mendatang.
“Kami buka koreksi pada pleno berjenjang nantinya. Silahkan sampaikan kalau ada koreksi pada pleno tersebut,” pungkasnya.
Ditambahkan Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bontang, Ismail Usman, mengatakan kejanggalan perolehan suara tersebut diduga karena sistem konversi saat mengisi pada Sirekap mengalami error.
“Nanti kami koordinasikan ke KPU,” jelasnya. (*)
Penulis: M. Safril