Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD KOTA BONTANG

Rakor Aspeksindo Kalimantan Di Bontang, DPRD Berikan Apresiasi dan Catatan Pemkot

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
December 7, 2023
in DPRD KOTA BONTANG, Pariwara
0
Rakor Aspeksindo Kalimantan Di Bontang, DPRD Berikan Apresiasi dan Catatan Pemkot

Paradase.id – Rapat Koordinasi (Rakor) Wilayah Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir (Aspeksindo) Regional Kalimantan di Kota Bontang jadi momentum yang baik dalam memajukan Kota Bontang dalam pengelolaan sektor kelautan dan kawasan daerah pesisir.

Wakil Ketua DPRD memberikan apresiasi kepada Pemkot Bontang karena karena menjadi tuan rumah.

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris dengan hadirnya secara langsung Ketua Umum Aspeksindo Regional Kalimantan. Dia pun memberikan saran agar bisa dilakukannya penataan batas wilayah.

Khusus Bontang, selama ini terhitung 0 mil dari bibir pantai hingga 10 mil ke arah laut menjadi kewenangan Pemerintah provinsi Kaltim. Sementara yang lebih lebih memahami bagaimana kondisi daerah adalah kabupaten/kota.

“Sehingga bisa menjadi catatan penting untuk disampaikan ke Presiden RI,” ucap Agus Haris

Menurutnya, jika kebijakan tersebut dikembalikan tentu akan banyak potensi yang bisa yang dikelola daerah. Baik itu pariwisata, perizinan dan banyak hal lainnya.

Apalagi setelah terbitnya Undang-undang (UU) nomor 32 tahun 2014 tentang kelautan. Menjadi keijakan pemerintah provinsi hingga pusat. Sementara pemerintah daerah tidak lagi memiliki kewenangan sektor laut.

“Tolong ini menjadi perhatian serius karena yang punya daulat itu adalah daerah. Provinsi harusnya menjadi fasilitator dan pusat regulatornya,” ucapnya. (adv/dprdbontang)

 

Tags: dprd Kota Bontangheadlinepariwara
Previous Post

Abdul Haris Desak PKT Transparan Mengenai Data Ketenagakerjaan

Next Post

PKT Mangkir RDP Bahas Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal, Komisi I Bontang Rencanakan Pemanggilan Ulang

Next Post
PKT Mangkir RDP Bahas Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal, Komisi I Bontang Rencanakan Pemanggilan Ulang

PKT Mangkir RDP Bahas Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal, Komisi I Bontang Rencanakan Pemanggilan Ulang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved