Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Pukuli Anak Tiri Pakai Stik Golf, Tersangka Ditangkap di Bontang Barat

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
June 2, 2025
in Headline, Teras
0
Pukuli Anak Tiri Pakai Stik Golf, Tersangka Ditangkap di Bontang Barat

Bontang – Seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun harus menjalani perawatan medis setelah menjadi korban kekerasan keji yang dilakukan oleh ayah tirinya. Insiden memilukan ini terjadi di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Bontang Barat pada Jumat sore, 30 Mei 2025.

Pelaku, pria berusia 28 tahun, nekat menganiaya anak tirinya menggunakan stik golf setelah terlibat pertengkaran hebat dengan istrinya. Percekcokan rumah tangga yang dipicu oleh masalah keuangan itu berujung pada aksi brutal sang pria yang melampiaskan amarahnya kepada anak kandung sang istri dari pernikahan sebelumnya.

Korban dipukuli berulang kali dengan stik golf berwarna hitam, mengenai bagian kepala, wajah, tangan, dan pinggang. Akibat penganiayaan tersebut, bocah tersebut mengalami luka parah dan segera mendapatkan penanganan medis.

Tak tinggal diam, ibu korban langsung melaporkan aksi kekerasan itu kepada pihak kepolisian. Bertindak cepat, tim dari Polres Bontang berhasil menangkap pelaku di lokasi yang sama pada Sabtu dini hari, 31 Mei 2025.

“Kami telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa stik golf yang diduga digunakan dalam penganiayaan,” ujar AKP Hari Supranoto, Kasat Reskrim Polres Bontang.

AKP Hari menekankan bahwa kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana serius dan akan ditindak tegas.
“Anak-anak merupakan kelompok paling rentan. Kekerasan, apalagi dilakukan oleh orang terdekat, adalah tindakan tidak berperikemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Polisi memastikan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius demi memberikan keadilan bagi korban. (*)

Tags: bontangheadline
Previous Post

152 Jemaah Haji Bontang Selesai Laksanakan Tawaf Qudum, Fokus Persiapan Menuju Puncak Haji

Next Post

Hasil Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Andi Faizal Hasdam, Polres Bontang: Tidak Terbukti

Next Post
Hasil Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Andi Faizal Hasdam, Polres Bontang: Tidak Terbukti

Hasil Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Andi Faizal Hasdam, Polres Bontang: Tidak Terbukti

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tanjung Laut Minta Penanganan Banjir Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Siapkan 140 Unit Rumah Subsidi Perdana bagi ASN-Non ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Penyertaan Modal, AUJ Rambah Bisnis di Pelabuhan Lok Tuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved