Paradase.id – Tekanan terhadap ruang fiskal daerah memaksa Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Bontang untuk mengambil langkah efisiensi anggaran secara drastis. Menyusul terjadinya penyusutan kemampuan pendanaan pada anggaran Perubahan APBD 2026, jajaran legislatif menginstruksikan pemerintah daerah agar bertindak selektif dan memangkas program-program yang dinilai kurang mendesak hingga penutupan tahun anggaran.
Berdasarkan dokumen Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, belanja daerah mengalami koreksi cukup signifikan. Kemampuan pendanaan yang semula diproyeksikan mencapai Rp2,098 triliun terpaksa memangkas alokasinya menjadi Rp1,979 triliun. Penurunan sebesar Rp118,98 miliar tersebut merupakan dampak langsung dari koreksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 usai selesainya proses audit resmi.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyampaikan bahwa perubahan angka ini harus direspons secara bijak oleh tim anggaran pemerintah daerah. Pria yang akrab disapa Bang Faiz ini menekankan bahwa keterbatasan kas daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan program-program esensial yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup warga.
“Kondisi ini mengharuskan kita untuk menyisir kembali seluruh program kerja. Pemkot harus tegas memilah mana agenda prioritas utama yang harus diselesaikan dan mana program yang bisa ditunda hingga tahun depan. Kemampuan belanja kita saat ini wajib disesuaikan secara realistis dengan kondisi riil keuangan daerah,” tegas Andi Faizal usai memimpin rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Sabtu (15/8/2026).
Selain dari sisi belanja, dinamika juga terjadi pada pos penerimaan. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang terkoreksi turun sebesar Rp9,98 miliar, dari yang semula ditargetkan Rp371,06 miliar menjadi Rp361,08 miliar. Namun demikian, secara akumulatif total pendapatan daerah masih mencatatkan pertumbuhan tipis sebesar 1,49 persen, meningkat dari Rp1,775 triliun menjadi Rp1,801 triliun. Kenaikan tersebut ditopang oleh adanya tambahan dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp36,72 miliar.
Politisi Partai Golkar ini memaparkan bahwa fluktuasi struktur penerimaan daerah tersebut tidak lepas dari perubahan mekanisme pengolahan serta regulasi pembagian Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Penyesuaian skema fiskal ini dinilai tidak hanya berdampak pada Kota Bontang, melainkan juga memengaruhi kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara keseluruhan.
Imbas penyesuaian di tingkat provinsi tersebut diperkirakan akan memengaruhi alokasi bantuan keuangan (bankeu) maupun dukungan program yang disalurkan ke tingkat kabupaten dan kota. Oleh sebab itu, transparansi serta kalkulasi yang presisi menjadi kunci utama agar pembiayaan pembangunan daerah hingga akhir tahun tetap berjalan stabil.
Guna memastikan arah kebijakan anggaran tetap berada di jalur yang benar, DPRD Bontang berkomitmen untuk mengawal ketat pembahasan rincian APBD Perubahan. Penataan ulang alokasi belanja akan difokuskan sepenuhnya pada sektor pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan infrastruktur mendesak.
“Tantangan utama kita saat ini adalah memastikan anggaran yang ada dapat diserap secara efektif dan efisien. Jangan sampai efisiensi dan penyempitan fiskal ini justru mengganggu mutu pelayanan publik yang menjadi hak mendasar masyarakat Bontang,” tutupnya. (Adv)
