Paradase.id – Merasa tak dilibatkan soal rencana pengembalian Buaya Riska dan pembangunan penangkaran buaya di Bontang. Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina angkat bicara.
Dirinya mengatakan, sebelum dilakukan relokasi terhadap buaya yang ada di Sungai Kelurahan Guntung telah dibuat kesepakatan bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Baik itu bersama warga Kelurahan Guntung dan instansi terkait lainnya.
“Apa urgensinya membuat penangkaran hanya untuk satu buaya saja,” ucap Amir Tosina belum lama ini.
Disisi lain juga Amir Tosina berpendapat jika pembuatan penangkaran itu merupakan instruksi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Seharunya mereka yang mengalokasikan anggaran melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim.
Dia menilai seharusnya pemerintah tidak terlalu sibuk hanya mengurus persoalan satu buaya saja.
“Jangan hanya suruh buat penangkaran uangnya tidak ada, kasih Bankeu ke sini. Terlalu sibuk urus buaya,” tegas Amir. (adv/dprdbontang)