Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Lintas

Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba Sebanyak 10 Kg, Tiga Pelaku Asal Tarakan Berhasil Diamankan

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
June 10, 2024
in Lintas
0
Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba Sebanyak 10 Kg, Tiga Pelaku Asal Tarakan Berhasil Diamankan

Paradase.Id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Barang bukti berupa 10,4 kilogram sabu diamankan dari ketiga tersangka AR (44), R (39), A (31) yang merupakan warga Tarakan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto mengungkapkan, barang bukti tersebut dibawa dari Kalimantan Utara dengan rute Bulungan-Berau-Wahau-Sangata-Bontang-Samarinda-Anggana menggunakan kendaraan roda dua.

Tersangka mendapatkan upah dari pengendali berupa ongkos jalan sebesar Rp 2 juta, dan dijanjikan Rp 100 juta usai mengantarkan sabu tersebut di Kutai Kartanegara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Arif Bastari mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima kepolisian pada 29 Mei 2024 pukul 10.00 WITA.

Tim yang dipimpin Arif kemudian bergerak ke lokasi yang dilaporkan yakni di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pada 30 Mei 2024, tim menemukan para tersangka yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.

“Dua tersangka yang kami tangkap berinisial AR dan R dengan barang bukti beberapa gram sabu,” ungkap Arif, dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Polda Balikpapan, Jumat (7/6/2024).

Kedua tersangka yang diamankan ini merupakan warga Tarakan, Kalimantan Utara. Setelah upaya penyelidikan, Arif dan tim melakukan pengembangan dengan menginterogasi kedua tersangka.

Tersebutlah A yang kemudian berhasil ditangkap berikut barang bukti 10 paket besar berisi sabu dengan total berat 10,4 kilogram. Barang bukti tersebut dikemas dalam bungkus teh china yang disembungikan dalam kardus sistem suara (sound system).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka berperan sebagai kurir. Saat ini, Arif masih melakukan pengembangan terhadap pemilik barang haram tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut, apakah mereka terafiliasi dengan jaringan narkoba lainnya atau tidak. Belum mengarah ke situ,” tandas Arif.

Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 Subs pasal 112 ayat 2 Subs Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati. Artanto menambahkan, sabu seberat 10,4 kilogram tersebut ekuivalen dengan uang senilai Rp 15,4 miliar dan mampu menyelamatkan 100.000 orang.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dan berperan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Timur,” tuntas Artanto.

Tags: headlinelintasperedaran narkoba
Previous Post

Lain Dulu Lain Sekrang, Ini Pernyataan DPP PDIP Soal Tapera

Next Post

Pemerintah Segera Berikan Izin Usaha Pertambangan untuk Badan Usaha Milik NU

Next Post
Pemerintah Segera Berikan Izin Usaha Pertambangan untuk Badan Usaha Milik NU

Pemerintah Segera Berikan Izin Usaha Pertambangan untuk Badan Usaha Milik NU

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tanjung Laut Minta Penanganan Banjir Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Siapkan 140 Unit Rumah Subsidi Perdana bagi ASN-Non ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Penyertaan Modal, AUJ Rambah Bisnis di Pelabuhan Lok Tuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved