Paradase.id – Perekrutan tenaga kerja lokal untuk mengisi pos di sejumlah perusahaan menjadi polemik berkepanjangan di Bontang. Kali ini, Ikatan Pemuda Loktuan Bersatu (IPLB) kembali mengadukan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) lantaran dinilai tak merekrut pekerja lokal, terutama mereka yang bermukim di areal buffer zone.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar komisi I DPRD Bontang pada Senin (20/11/2023). Dalam rapat yang digelar di sekretariat DPRD Bontang itu, Komisi I memanggil dua pihak yang bertikai, PT Pupuk Kaltim dan IPLB. Namun dalam RPD itu, sayangnya PKT tak mengindahkan panggilan DPRD.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang Muslimin menyebutkan beberapa keluhan dari pihak IPLB, antara lain masyarakat buffer zone yang kesulitan mendapatkan pekerjaan di PKT dan tidak adanya transparansi mengenai jumlah pekerja yang berasal dari Loktuan dan Guntung.
“Bagaimana persoalan ini bisa dibahas. Masalah utama yang diadukan IPLB ada di PKT, sementara mereja [PKT] tidak hadir,’’ bebernya.
Lantaran dalam RDP ini PKT tidak hadir, Komisi I berencana melakukan panggilan ulang sampai seluruh pihak yang bersiteru hadir. PKT mesti hadir dalam rapat ini kebab mereka kunci utama permasalahan tersebut, karena hingga mediasi ketiga tidak ada solusi yang tercapai.
Muslimin menegaskan, dirinya bersama anggota Komisi I yang lain akan melakukan sidak ke perusahaan, jika PKT kembali tidak memenuhi surat undangan yang diberikan.
‘’Tidak ada solusi bisa ditawarkan kalau mereka sendiri tidak datang. Makanya kami akan jadwalkan ulang dan semoga mereka hadir. Jangan sampai terjadi demo dan sebagainya baru perusahaan mau bertindak,’’ tandasnya. (adv/dprdbontang)