Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

PK Panggil Dahlan Iskan Terkait Kasus Dugaan Korupsi di PT Pertamina

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
July 3, 2024
in Headline, Lintas
PK Panggil Dahlan Iskan Terkait Kasus Dugaan Korupsi di PT Pertamina

Paradase.Id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, pada Rabu (3/7).

Dahlan Iskan akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).

Dahlan Iskan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT PLN periode 2009-2011. Selain Dahlan Iskan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pegawai PLN, Yudha Pandu Dewanata.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (3/7).

Tessa menyatakan, sampai saat ini Dahlan Iskan belum juga hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

“Belum,” singkat Tessa.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka baru yakni, Hari Karyuliarto selaku mantan Direktur Gas PT Pertamina da Yenni Andayani selaku mantan Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan PT Pertamina. Dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar USD 113.839.186 itu, KPK telah lebih dulu menjerat mantan Dirut PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Karen Agustiawan telah divonis pidana sembilan tahun penjara dan Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Karen Agustiawan terbukti bersalah terkait kasus korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Karen terbukti merugikan negara sebesar USD 113.839.186.60 alias Rp 1.778.323,27. Tindakan melawan hukum itu dilakukan Karen bersama-sama dengan mantan Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina, Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto.

Karen juga diyakini telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu memperkaya diri sebesar Rp 1.091.280.281,81 dan USD 104,016.65. Kemudian memperkaya korporasi CCL LLC seluruhnya sebesar USD 113,839,186.60. Jumlah kerugian negara itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait perkara ini.

Karen Agustiawan terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tags: headlinelintas
Previous Post

Terbukti Lecehkan PPLN, Ketua KPU RI Hasyim Asyari Dipecat

Next Post

Pengasuh Ponpes yang Nikahi Anak Gadis Orang Tanpa Izin Resmi Ditahan

Next Post
Pengasuh Ponpes yang Nikahi Anak Gadis Orang Tanpa Izin Resmi Ditahan

Pengasuh Ponpes yang Nikahi Anak Gadis Orang Tanpa Izin Resmi Ditahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Harus Bayar Pajak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pelantikan PP HMB 2024-2026, Dirangkai Diskusi Publik Kebijakan Pemkot Bontang
Headline

Pelantikan PP HMB 2024-2026, Dirangkai Diskusi Publik Kebijakan Pemkot Bontang

by Redaksi Paradase
May 14, 2025
0

BONTANG – Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Bontang (PP HMB) periode 2024–2026 resmi dilantik, Selasa (13/5/2025) di Auditorium Taman Tiga Dimensi,...

Read more
TechTalk Edisi 7 Bontang Techno Hub: Prediksi Cuaca Lewat Matematika

TechTalk Edisi 7 Bontang Techno Hub: Prediksi Cuaca Lewat Matematika

May 14, 2025
Logikakan Prediksi Cuaca, Bontang Techno Hub Kupas Tuntas Lewat Coding

Logikakan Prediksi Cuaca, Bontang Techno Hub Kupas Tuntas Lewat Coding

May 14, 2025
Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

May 7, 2025
Karya Anak Muda Bontang Ini Bakal Dipamerkan Dalam Ajang Japan Design Invention Expo 2025

Karya Anak Muda Bontang Ini Bakal Dipamerkan Dalam Ajang Japan Design Invention Expo 2025

May 7, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

March 23, 2023
Mengapa Harus Bayar Pajak?

Mengapa Harus Bayar Pajak?

December 3, 2022
Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

December 3, 2022
Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

March 30, 2021
Pelantikan PP HMB 2024-2026, Dirangkai Diskusi Publik Kebijakan Pemkot Bontang

Pelantikan PP HMB 2024-2026, Dirangkai Diskusi Publik Kebijakan Pemkot Bontang

0
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Pelantikan PP HMB 2024-2026, Dirangkai Diskusi Publik Kebijakan Pemkot Bontang

Pelantikan PP HMB 2024-2026, Dirangkai Diskusi Publik Kebijakan Pemkot Bontang

May 14, 2025
TechTalk Edisi 7 Bontang Techno Hub: Prediksi Cuaca Lewat Matematika

TechTalk Edisi 7 Bontang Techno Hub: Prediksi Cuaca Lewat Matematika

May 14, 2025
Logikakan Prediksi Cuaca, Bontang Techno Hub Kupas Tuntas Lewat Coding

Logikakan Prediksi Cuaca, Bontang Techno Hub Kupas Tuntas Lewat Coding

May 14, 2025
Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

May 7, 2025

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved