Paradase.id – Serangan Iran ke Israel memicu konflik terbuka antar dua negara di belahan timur tengah tersebut. Hal ini berdampak pula pada eksekusi rencana perusahaan minyak milik Indonesia (Pertamina) atas pengelolaan minyak di blok prospektus wilayah Negara Iran.
Vice president Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengatakan bahwa rencana investasi Pertamina di Iran masih ditahan.
“Masih di-hold karena negaranya [Iran] masih terkena sanksi,” kata Fadjar dihubungi Senin (15/4/2024) sebagaimana dilansir oleh bisnis.com
Adapun, dalam catatan Bisnis pada 2016 lalu, Pertamina telah meneken nota kesepahaman atau MoU dengan Iran untuk mengelola blok prospektif, yaitu Blok Mansouri. Bahkan, dalam lawatan dua hari Presiden Iran, Seyyed Ebrahim Raisi, ke Indonesia pada 23-24 Mei 2023 lalu, nota kesepahaman itu pun kembali dibahas.
Selepas 2 tahun sejak penawaran lapangan, Pertamina telah menyiapkan anggaran US$1,5 miliar untuk pengelolaan Blok Mansouri selama kurun waktu 5 tahun. Namun, rencana finalisasi akuisisi itu mesti ditunda seiring dengan sanksi ekonomi yang diberikan Amerika Serikat (AS) atas Iran pada pertengahan 2018.
Berdasarkan catatan Bisnis, total cadangan Lapangan Ab-Teymour dan Mansouri diperkirakan mencapai 5 miliar barel. Kedua lapangan tersebut dalam tahap produksi, yakni 48.000 barel per hari (bph) untuk Lapangan Ab-Teymour dan 54.000 bph untuk Lapangan Mansouri.
Namun, perseroan hanya akan fokus pada Mansouri lebih dulu. Nilai investasi yang digelontorkan oleh Pertamina di Iran itu bakal digunakan untuk perbaikan sumur yang sudah ada dan mengebor beberapa sumur lainnya. Karakter Blok Mansouri ini pun sudah siap produksi sehingga Pertamina tidak perlu memulai dari awal seperti eksplorasi.
Nantinya, kontrak Pertamina di sana akan berbentuk contract service bukan production sharing contract (PSC). Jadi, perseroan akan mendapatkan bayaran sesuai dengan service yang dilakukan. Dengan skema kontrak itu, Pertamina masih belum ada detail potensi minyak yang bisa dibawa ke Indonesia. Namun, Pertamina bisa menukar komisi service dengan minyak yang sudah diproduksi.
Sumber: Bisnis.com
Penulis: Lukman Nur Hakim