PARADASE.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka pendaftaran seleksi bagi calon Guru Penggerak angkatan ke -3 wilayah Kalimantan Timur di Kota Bontang.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagakerjaan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Eka Dedy Ansharuddin mengungkapkan jika pendaftaran di wilayah Kaltim akan dilakukan di enam tempat berbeda.
“Saya pernah bertanya kepada pihak kementerian saat menggelar vidcon alasan Bontang belum dapat, ternyata untuk angkatan pertama diprioritaskan untuk daerah yang tidak melakukan Pilkada namun saya tidak mengetahui pasti pertimbangannya seperti apa,” ujarnya, Senin (19/10/2020).
Eka Dedy menjelaskan jika guru penggerak menjadi agen perubahan dalam membawa ekosistem guru ke arah folosofi, yang bertuga mencari bibit-bibit pemimpin di masa depan. Mereka juga bertugas mempraktikkan pembelajaran berpusat pada murid dan mendorong para guru lainnya untuk bersama-sama bergerak.
“Jadi untuk pendaftaran guru penggerak di Bontang akan dibuka pada April tahun 2021. Angkatan pertama adalah Penajam Paser Utara dan angkatan kedua adalah Samarinda ,” sebutnya.
“Guru penggerak yang berhasil lolos pada angkatan pertama saat ini telah mengikuti pelatihan hingga sembilan bulan kedepan,” tambahnya.
Katanya, guru penggerak nantinya akan pilih dari seluruh sekolah yang ada di Bontang baik dari tingkat TK hingga tingkat SMA/SMK. Untuk jumlah pastinya berapa orang yang akan diambil dari setiap perwakilan sekolah pihaknya masih belum mengetahui secara pasti jumlahnya.
“Bontang mendapatkan jatah 12 orang. Setiap daerah memiliki jumlah yang berbeda karena itu ketentuan dari pusat langsung,” katanya.
Adapun mekanismenya menempuh beberapa tahapan. Dimulai dari proses rekrutmen guru-guru terbaik yang mengaplikasikan diri mereka sebagai Guru Penggerak. Selanjutnya mengadakan program pelatihan potensi kepemimpinan dan mentorship bagi peserta. Kemudian, tahap kelulusan bagi mereka yang dinilai layak menjadi Guru Penggerak.
Kriteria umum bagi pengajar praktik atau pendamping adalah Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak. Guru PNS maupun non-PNS, baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4, memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun, memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun dan memiliki keinginan kuat menjadi guru penggerak yang ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA.
Sementara, Kriteria seleksi yaitu menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan, memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok, memiliki daya juang (resilience) yang tinggi, memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri, memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain serta memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik. (Adv)