PARADASE.id – Komisi II DPRD Bontang menaruh perhatian besar terhadap tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Taman Husada Bontang.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (16/3/2021), anggota Komisi II Nursalam menyebutkan Pemkot Bontang patut menyelesaikan tunggakan insentif nakes itu segera.
Desakan itu berdasarkan kebijakan terakhir Kemenkes RI yang menyebutkan sumber anggaran insentif dapat diperoleh dari pos Belanja Tak Terduga (BTT) APBD. Kebijakan itu mengalihkan bantuan operasional kesehatan (BOK) ke daerah.
“Ini kan dirubah kebijakan dari pusat, jadi harusnya bisa memakai dana BTT dari daerah,” ujar Nursalam dalam RDP, Selasa (16/3/2021) siang.
Diungkapkan Salam, pada periode Oktober hingga Desember pihak RSUD hanya mencairkan Rp 458 juta. Anggaran itupun hanya untuk kebutuhan makan dan minum nakes, pendukung pelayanan pasien dan penanganan jenazah covid.
Sedangkan, tunggakan insentif tenaga kesehatan dan pemusalaran jenazah pasien covid sebesar Rp 2,9 miliar untuk 5 bulan, terhitung sejak September 2020 hingga Februari 2021.
“Tunggakannya ini cukup besar, harusnya bisa ditanggulangi menggunakan BTT,” ujarnya.
Diapun menilai refocusing anggaran yang diusulkan tahun ini tidak memiliki dasar apapun. Berbeda dengan refocusing tahun lalu yang berdasarkan Kepres No 1 Tahun 2020.
“Refocusing tahun ini harus persetujuan DPRD,” ucapnya tegas.
Sementara itu, bagian penganggaran RSUD Taman Husada Rahma, menjelaskan pertanggal 25 Mei 2020, RSUD telah mengajukan Rp 7,7 miliar pada kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.
Adapun realisasinya hanya sebeesar Rp 3,3 miliar dengan skema 3 kali transfer. Artinya anggaran dari Kementrian Kesehatan belum cukup memenuhi kebutuhan yang tersisa Rp 2,9 miliar.
Untuk menutupi tunggakan insentif nakes selama ini hanya berharap dari BOK. Namun, hingga akhir Desember 2020, Kementrian Kesehatan tidak lagi melakukan dana transfer tersebut.
“Sejak Desember Kemenkes tidak lagi transfer,” ujarnya.
Dilain pihak, tim TAPD Kota Bontang menilai hanya melalui refocusing, anggaran nakes tersebut bisa diselesaikan. Menurutnya, kondisi keuangan untuk pos anggaran insentif nakes tidak mencukupi dan harus dilakukan recofusing sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK).
“Anggaran dari pemerintah pusat kan tidak cukup, jadi jalan satu-satunya dengan melakukan refocusing anggaran yang ada di daerah,” pungkasnya. (Adv)