PARADASE.id – Anggota DPRD Bontang Nursalam geram atas adanya oknum pejabat di salah satu kelurahan di Kecamatan Bontang Barat yang melakukan pekerjaan melampaui kewenangannya. Tindakan oknum yang dimaksud Nursalam, yakni membawa dokumen negara ke rumah pribadi.
“Saya minta wali kota untuk menindak lanjuti hal ini. Membawa dokumen negara ke rumah pribadi tentu merupakan pelanggaran,” ujar Salam saat Rapat Paripurna DPRD Bontang, Selasa (14/09/2021) siang.
Nursalam mengatakan, hal itu terungkap saat dia menemani salah seorang warga untuk mengurus surat kepemilikan hak atas tanah. Namun dokumen tersebut, dibawa pulang oleh oknum pejabat tersebut untuk disimpan dan menolak untuk ditunjukkan ke warga yang bersangkutan.
“Tindakan itu melampaui kewenangannya, karena seharusnya Camat yang bertugas untuk melakukan hal itu, seperti yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” ujarnya.
Tindakan seperti itu pun dianggapnya dapat membahayakan Pemerintah Kota Bontang. Lantaran dikhawatirkan, hal tersebut bisa menjadi kebiasaan di kelurahan maupun instansi pemerintahan lain.
“Tolong ini diatasi, jangan sampai jadi tren di Kelurahan lain. Kalau perlu beri oknum pejabat tersebut sanksi atas perbuatan yang dilakukan,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang mengatakan akan segera mengatasi tindakan oknum tersebut melalui dinas terkait. Pun dia tidak memungkiri adanya kemungkinan kejadian yang serupa terjadi di instansi Pemerintah Bontang yang lain.
“Terima kasih infonya, akan saya perintahkan dinas terkait untuk menelusuri tindakan oknum ini,” pungkasnya. (Adv)