PARADASE.id – Panitia khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah dibentuk oleh DPRD Bontang pada Senin (20/09/2021) malam.
Pada pembentukan pansus tersebut, H Maming dari Komisi I DPRD Bontang didapuk sebagai Ketua Pansus dan Skretaris Amir Tosina.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, pansus memiliki waktu hingga 5 Oktober mendatang untuk melakukan uji materi RPJMD 2021-2026. Sisa waktu tersebut pun dianggap sangat singkat, lantaran dari waktu yang ditentukan Pansus hanya memiliki waktu maksimal enam hari kerja untuk membahas pansus tersebut.
“Kan cuman Senin hingga Selasa efektif, selebihnya kadang ada tugas untuk dinas keluar daerah. Jadi saya pikir pembahasan sangat singkat,” ujar Andi Faizal usai rapat paripurna di Auditorium 3D, Senin (21/09) malam.
Dikatakan Andi Faizal, keterlambatan pembahasan waktu tersebut tentunya membawa kerugian bagi pemerintah Bontang. Lantaran kritik dan saran dari DPRD dianggap tidak terlalu maksimal.
“Waktunya singkat, jadi tidak maksimal untuk menuangkan kritik dan saran di RPJMD,” pungkasnya. (adv)