Paradase.id – Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Bontang terus melakukan pembahasan untuk mematangkan isi dari regulasi tersebut. Pembahasan dilakukan secara rutin bersama Tim Asistensi Pemkot Bontang.
“Saat ini baru masuk pengantar dari sisi pansus. Selanjutnya kami melakukan diskusi secara lebih dalam dari dokumen yang sudah disiapkan Baperida (Badan Perencanaan Pembangunanan Riset dan Inovasi Daerah),” kata Ketua Pansus Raperda RPJPD DPRD Bontang, Adrofdita saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024).
Selanjutnya, sambung Adrof, pihaknya bakal mengupas satu per satu setiap pasal per pasal. Pihaknya bakal memaksimalkan pembahasan tersebut mengingat waktu yang diberikan pansus cukup pendek. Saat ini, kata dia, pembahasan masuk ke visi misi. Selanjutnya dilakukan transformasi secara eksklusif.
Ditambahkan Wakil Ketua Pansus Raperda RPJPD DPRD Bontang, Tri Ismawati, Raperda ini penting dibahas dan segera disahkan, sebab akan menjadi arah kebijakan calon Wali Kota Bontang berikutnya, setidaknya hingga empat periode masa jabatan ke depan.
Sebelum Raperda ini disahkan, terlebih dahulu dilakukan laporan pandangan akhir oleh seluruh fraksi di DPRD Bontang. Selanjutnya disahkan dalam rapat paripurna. Pansus RPJPD 2025-2045 DPRD Bontang beranggotakan Adrofdita sebagai ketua, Tri Ismawati sebagai wakil ketua, serta anggota lainnya seperti Muslimin, Yassier Arafat, Faisal, Sitti Yara, Agus Suhadi, Sumaryono, Amir Tosina, dan Ridwan. (ADV/DPRDBontang)