Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DPRD KAB. PASER
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DPRD KAB. PASER
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DPRD KAB. PASER
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Menjadi Tersangka Kasus Penodaan Agama

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
August 2, 2023
in Headline, Lintas
0
Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Menjadi Tersangka Kasus Penodaan Agama

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang tiba di Gedung Bareskrim. (Foto: tribunjabar.id)

Paradase.id – Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama. Namun, Bareskrim Polri belum menjadikan statusnya sebagai tahanan secara langsung.

Penetapan Panji sebagai tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadapnya pada hari ini.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjutan terhadap Panji setelah menetapkannya sebagai tersangka.

“Saat ini, Saudara Panji Gumilang sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjutan sebagai tersangka,” ujar Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (1/8).

Djuhandani menjelaskan bahwa pihaknya memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status penahanan terhadap Panji.

“Kami akan melihat perkembangan penyidikan yang dilaksanakan malam ini, mungkin yang bersangkutan akan memberikan penjelasan lebih jauh lagi,” tambahnya.

Panji tiba di Bareskrim sekitar pukul 13.25 WIB. Ia mengenakan kemeja lengan panjang berwarna abu-abu gelap serta peci hitam. Panji digiring masuk ke gedung pemeriksaan diantar oleh sejumlah anggota polisi.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 38 saksi dan 16 ahli yang terkait dengan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji.

Adapun peningkatan status Panji sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Hasil dari proses gelar perkara menunjukkan bahwa semua pihak sepakat untuk menaikkan status Panji menjadi tersangka,” pungkasnya.

Selain kasus dugaan penistaan agama, Bareskrim juga sedang mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Panji dalam pengelolaan di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait perkara ini masih terus dilakukan dan akan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) setelah menerima laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (sumber: detik.com/Rumondang Naibaho)

Editor: Farhan

Tags: headlinelintaspanjipolisi
Previous Post

EAST SERIES – Transformation

Next Post

EAST SERIES – Killing

Next Post
EAST SERIES – Killing

EAST SERIES - Killing

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Inisiatif Investasi Global Nusantara (IIGN): Membuka Peluang Investasi di Ibukota Nusantara (IKN)
  • Kritik Harga Sewa Stand Animal Fest oleh Ketua Komisi II DPRD Bontang: Pertimbangkan UMKM
  • Biaya Pasien COVID-19 Dijamin BPJS Kesehatan
  • Indonesia Membuka Era Baru dalam Tata Kelola Bisnis di ASEAN
  • Ini Lima Calon Kuat Pj Gubernur Kaltim: Seleksi Ketat di DPRD Kaltim

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • DISKOMINFO KOTA BONTANG
  • DPRD KOTA BONTANG
  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Paradase Digital Gallery
  • Pariwara
  • Ragam
  • Teras
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved