Opini WTP ke-12 Bukan Akhir, DPRD Bontang Tetap Kawal Tuntas Rekomendasi BPK

Paradase.id – Pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya berturut-turut atas laporan keuangan Pemerintah Kota Bontang tidak membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melonggarkan fungsi pengawasannya. Justru, lembaga legislatif menegaskan akan terus memantau dan memastikan seluruh saran serta catatan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditindaklanjuti hingga selesai sepenuhnya.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menjelaskan perolehan opini WTP tidak serta-merta menandakan tidak ada temuan atau potensi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan daerah.

“WTP bukan berarti bebas dari kemungkinan penyimpangan. Yang paling krusial adalah bagaimana rekomendasi yang telah disusun BPK benar-benar dijalankan dan diselesaikan,” ujarnya pada Jumat, 29 Mei 2026.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK justru menjadi pedoman utama bagi DPRD dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah selanjutnya.

Andi Faizal menambahkan, pihaknya akan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait langsung dengan setiap temuan dan rekomendasi yang disampaikan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh catatan perbaikan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Beberapa hal yang masih sering muncul dalam pemeriksaan BPK antara lain masalah pengembalian dana anggaran, kelebihan pembayaran pada pekerjaan atau jasa, serta ketidaksesuaian volume pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen perencanaan.
“Baik itu rekomendasi pengembalian dana, kelebihan bayar, maupun persoalan volume pekerjaan, kami akan panggil kepala OPD terkait untuk meminta penjelasan dan rencana penyelesaiannya,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan perbedaan tahapan pengawasan terhadap rekomendasi BPK dibandingkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah. Jika pada pembahasan LKPj DPRD melakukan pendalaman data secara langsung bersama OPD, pada hasil pemeriksaan BPK rekomendasi sudah disusun secara rinci sehingga tugas DPRD adalah memastikan pelaksanaannya.
“Pemeriksaan BPK sudah melalui tahap pertemuan awal, pembahasan hasil, hingga penyusunan rekomendasi. Jadi tugas kami adalah memastikan poin-poin perbaikannya tidak berhenti di kertas saja,” jelasnya.

Di akhir pernyataan, Andi Faizal berharap seluruh satuan kerja di lingkungan Pemkot Bontang dapat bersikap terbuka dan kooperatif dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Langkah ini diharapkan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan agar tata kelola pemerintahan daerah semakin berkualitas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh masukan dari BPK adalah sarana kita untuk memperbaiki kinerja ke depan, supaya pengelolaan keuangan rakyat semakin tertib dan tepat sasaran,” pungkasnya.
(Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *