PARADASE.id – Pasca dibuka secara resmi sejak beberapa pekan terakhir, operasional Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) masih menemui kendala. Kebijakan penutupan pintu sisi barat Pasar Tamrin mendapat penolakan dari warga di sekitaran pasar.
Menurut pernyataan Ketua RT 26, 24, dan 28, sejumlah warganya menuntut pintu barat itu dibuka. Alasannya, warga setempat mendapat kemudahan akses menuju pasar.
Tuntutan ini bersebarangan dengan Asosiasi Pedagang Pasar Rawa Indah. Keputusan penutupan pintu barat merupakan keputusan yang diambil bersama para pedagang saat rapat bersama pemerintah di Pendopo Wali Kota beberapa waktu lalu.
“Awalnya itu, sebelumnya kami dari asosiasi mengadakan rapat. Dan dalam rapat itu pedagang bersatu menginginkan pintu itu harus ditutup. Karena kalau dibuka itu akan terjadi pasar tandingan yang merugikan pasar utama,” terang Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Rawa Indah HM Nurdin.
Sebagai bagian dari asosiasi, Nurdin menyatakan pihaknya tidak akan membuka pintu barat sesuai kesepakatan. Kalaupun dibuka, harus melalui kesepakatan para pedagang pasar.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi lll DPRD Bontang Nursalam menuturkan kebijakan itu menimbulkan ketidakadilan. Sejumlah warga yang sekaligus pedagang merasa dirugikan jika pintu barat ditutup.
“Tidak boleh pintu selatan dibuka, tapi pintu barat ditutup. Misalnya ditutup pintu barat, seharusnya pintu timur juga ditutup. Jadi pintu depan aja dibuka, biar jadi satu pintu aja,” kata Nursalam saat usai rapat kerja gabungan Komisi II dan Komisi III yang membahas terkait progres Pasar Tamrin, bersama Pemkot Bontang dan Asosiasi Pedagang Pasar, Senin (31/08/2020).
Nursalam juga mempertanyakan dalih akan adanya pasar liar jika pintu barat dibuka dari para pedagang. Ia menilai tak ada jaminan tidak adanya pasar liar yang muncul atas kebijakan penutupan pintu masuk pasar tersebut.
“Tidak ada jaminan kan. Tinggal bagaimana pemerintah mengatur itu, karena warga yang menggunakan rumah pribadinya berjualan di sana itu tidak bisa dilarang,” tegasnya.
Upaya yang perlu dilakukan pemerintah yakni mengundang pihak terkait untuk menyamakan persepsi untuk mencari solusinya.
Meski sebenarnya pemerintah tidak bisa memuaskan semua pihak. Namun, paling tidak, semua kebijakan harus mengacu pada aturan Perda. Jangan buat aturan sendiri. Kata dia, perbedaan tidak akan pernah zero, pasti akan terjadi ketidakpuasan.
“Memang pemerintah tidak bisa memuaskan semua pihak. Pasti ada yang tidak puas,” lanjut Nursalam.
Ia pun menegaskan, bahwa persoalan mengenai pasar itu untuk kemashalatan orang banyak, bukan hanya pedagang, tapi juga pengunjung. Bagaimana kemudian pengunjung diberi kenyamanan, tidak justru berputar.
Karena itu juga yang bisa jadi penyebab pasar tidak dikunjungi. Karena untuk pengunjung sudah naik lantai, masih mutar lagi.
“Coba kalau terbuka ada pilihan untuk naik. Kalau ditutup, pilihannya cuma satu yaitu mutar,” pungkasnya. (Adv)