PARADASE.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang terus melakukan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Salah satu yang paling diunggulkan yakni pembayaran non tunai. Seperti Gopay, DG Bank Kaltimtara dan berbagai pembayaran non tunai dari berbagai bank. DG Bankaltimtara adalah layanan perbankan elektronik Bankaltimtara bagi nasabah untuk memperoleh informasi melakukan komunikasi dan transaksi melalui media Mobile Banking dan Internet Banking.
Untuk hal tersebut, pembayaran melalui DG Bank Kaltimtara menjadi yang paling direkomendasikan oleh Bapenda. Hal itu dikarenakan kas Daerah dan sistem pembayaran pajak ada di bank tersebut.
Selain itu, aksesnya dianggap mudah, hanya dengan mendownload aplikasi PBB Etam dan DG Bank Kaltimtara dan mengikuti petunjuk yang tertera di aplikasi, pembayaran non tunai dapat dilakukan.
“Yang paling efektif melalui DG Bank Kaltimtara dan cara untuk bayarnya pun mudah,” ujar Kepala Bapenda Bontang Sigit Alpian saat ditemui di Kantornya, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Jumat (02/10/2020) siang.
Lebih lanjut Sigit menjelaskan, kedepan pihaknya akan mengembangkan pembayaran non tunai di semua aplikasi yang berkaitan dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Qris adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code yang dilakukan lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya.
Hal itu tentu untuk memudahkan pembayaran, sesuai motto Bapenda “Bayar Pajak Semudah Isi Pulsa” dapat dinikmati oleh masyarakat Bontang.
“Selain Gopay yang kini sudah diterapkan, semua aplikasi yang menggunakan QRIS dari Bank Indonesia kedepan akan kami gunakan,” pungkasnya. (Adv)