Paradase.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang mengadakan Rapat Kerja untuk mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terkait hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024. Acara ini berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Rabu malam (7/8/2024).
Rapat dimulai dengan pembacaan pandangan akhir dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) bersama Nasional Demokrat (Nasdem) yang disampaikan oleh sekretaris fraksi, Faisal. Pandangan akhir berikutnya dibacakan oleh Abdul Haris, sekretaris fraksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berkoalisi dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bersama Berkarya, melalui sekretaris fraksinya, Tri Ismawati, juga memberikan pandangannya. Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diwakili oleh ketua fraksi, Abdul Malik, dan terakhir Fraksi Amanat Nurani Rakyat (ANNUR) diwakili oleh wakil ketua fraksi, Abdul Samad.
Semua fraksi secara bulat menyatakan dukungan mereka terhadap Raperda APBD-P 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa pandangan akhir fraksi-fraksi ini akan dilanjutkan ke rapat paripurna untuk pengambilan keputusan resmi mengenai APBD Perubahan Tahun 2024.
“Pandangan akhir ini menjadi dasar untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam rapat paripurna yang akan memutuskan pengesahan Raperda APBD-P 2024,” ujar Andi Faizal. (ADV/DPRDBontang)