PARADASE.id – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) Bontang membeberkan industri tahu tempe yang ada di Kota Taman belum ada yang memiliki izin usaha.
Analis Industri Diskop UKMP Bontang, Syahruddin Ahmad mengatakan, pelaku usaha tempe yang berjumlah sekitar 20-an kesulitan untuk mengurus beberapa dokumen izin usaha.
Salah satunya, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Hal itu lantaran, produksi tahu tempe kebanyakan industri rumah tangga yang berlokasi di pemukiman warga. Hal tersebut, tidak memungkinkan untuk mendapat Amdal lantaran potensi pencemaran lingkungan yang tinggi dan berpotensi merugikan warga sekitar.
“Belum ada yang miliki izin usaha, karena syarat dokumennya tidak terpenuhi,” ujar Syahruddin Ahmad, saat ditemui di kantornya, Selasa (06/07/2021) siang.
Diapun mengimbau kepada semua pelaku usaha tahu tempe untuk berbenah dan mengurus izin usaha. Seperti memilih lokasi yang tidak merugikan warga sekitar akibat limbah yang dihasilkan dari produksi tahu tempe.
“Salah satu rekomendasinya agar mau direlokasi ke sentra produksi nantinya, agar pengurusan izin usaha bisa lebih mudah,” pungkasnya. (Adv)