PARADASE.id – Vaksinasi tahap kedua di Bontang secara resmi digelar pada Selasa (02/03/202) pagi. Pada tahap kali ini, DPRD Bontang menjadi salah satu dari 8 kategori yang mendapat jatah vaksin.
Namun nyatanya, hanya 9 anggota yang hadir, yakni Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, Komisi I Raking, Maaruf Efendi, Komisi II Bakhtiar Wakkang, Suharno dan Komisi III Astuti, Agus Suhadi, Faisal dan Abdul Malik.
Menanggapi hal itu, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan akan memberikan sanksi moral. Hal tersebut lantaran semua anggota DPRD Bontang harusnya memberi contoh dengan ikut program vaksinasi.
“Paling sanksi moral, karena harusnya DPRD jadi contoh buat masyarakat,” ujar Andi Faiz
Dikatakan Faiz, 3 anggota DPRD yang berhalangan hadir itu antara lain Wakil Ketua Agus Haris, Ketua Komisi II Rustam dan anggota Komisi I Ridwan. Hal itupun dimakluminya sebab ketiganya memiliki urusan yang mendesak.
“Agus Haris dan Rustam ada keluarganya yang meninggal. Sedangkan Ridwan ada urusan penting di Sanggatta, jadi mereka izin untuk tidak ikut,” ujarnya.
Bagi anggota yang tidak hadir tanpa keterangan, Andi Faiz akan mempertanyakan ulang mereka. Sejatinya semua anggota DPRD sudah disampaikan melalui surat resmi sehari sebelum vaksinasi tahap kedua dilakukan.
Untuk jadwal vaksinasi bagi yang tidak hadir, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada dinas kesehatan.
“Tadi malam juga saya ingatkan. Nanti akan tanyakan ulang ketidakhadiran mereka. Kalau untuk dijadwal ulang, itu ranahnya dinas kesehatan,” pungkasnya.
Diketahui dari hasil screening, dua diantara sembilan orang yang hadir tersebut, gagal menjalani vaksinasi sebab tidak memenuhi syarat, kedua orang itu ialah Abdul Malik dan Suharno. (Adv)