Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
January 24, 2023
in Headline, Pariwara
0
Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

PARADASE.id – Salahsatu syarat yang harus dipenuhi setiap pelaku koperasi yakni memiliki 12 buku wajib. Hal tersebut sesuai dengan UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Disperindakop UMKM Bontang, Yusran menyebutkan 12 buku itu antara lain; buku daftar anggota, pengurus, pengawas, karyawan, buku tamu, simpanan anggota dan saran anggota.

Kemudian buku anjuran pejabat dan buku anjuran pejabat dari instansi lain.

Selanjutnya keputusan rapat pengawas, keputusan rapat pengurus, keputusan rapat anggota, catatan kejadian penting, buku kas serta catatan inventaris buku agenda.

“Sesuai UU ada 16 buku yang wajib dimiliki setiap pelaku koperasi,” ujar Yusran, Senin (29/03/2021) siang.

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Disperindakop UMKM Bontang, Yusran. (Foto: M.Safril)

Dikatakan Yusran, pentingnya  buku itu untuk menjamin koperasi bisa tetap masuk kategori sehat dalam  pengelolaan. Seperti, buku pengawasan yang bisa digunakan untuk mengevaluasi koperasi tersebut, baik yang dilakukan oleh pengawas internal koperasi maupun  dari Disperindakop UMKM.

“Semua buku itu sangat penting, agar koperasi tersebut  bisa berjalan sehat,” ujarnya.

Diapun mengimbau kepada semua pelaku koperasi yang  ada di Bontang untuk segera melengkapi buku tersebut. Karena, dari 78 koperasi hanya 8 yang masuk kategori sehat yang salahsatu indikatornya kelengkapan buku tersebut.

“Saya minta agar semua koperasi bisa tertib aturan.  Toh ini demi kebaikan semua anggota koperasi dan lancarnya program yang  dijalankan,” pungkasnya. (Adv)

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Belasan Perusahaan Komitmen Bangun Sarana Air Bersih Masuk ke Kampung Sidrap

Next Post

Komisi III Desak Penanganan Cepat Ancaman Banjir di Kelurahan Api-Api

Next Post
Komisi III Desak Penanganan Cepat Ancaman Banjir di Kelurahan Api-Api

Komisi III Desak Penanganan Cepat Ancaman Banjir di Kelurahan Api-Api

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Harus Bayar Pajak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang dan Bulog Resmikan Kerja Sama Hibah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Siapkan 140 Unit Rumah Subsidi Perdana bagi ASN-Non ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suku Suku Dayak Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klinik Satelit 3 Tak Layani Pasien BPJS Kesehatan, Dipertanyakan DPRD Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Cari Tahu Lebih Tentang Layanan Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved