Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Maraknya Seruan Aksi Boikot Produk Pro Israel, Pengusaha Ritel Sampaikan Potensi PHK

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
November 16, 2023
in Headline, Lintas
0
Maraknya Seruan Aksi Boikot Produk Pro Israel, Pengusaha Ritel Sampaikan Potensi PHK

Paradase.id – Aksi seruan boikot produk pro Israel masih marak bermunculan di media sosial dan terus menggema yang berdampak pada turunnya penjualan produk-produk ritel.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey berharap konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel tidak mengorbankan hak konsumen untuk membeli dan mengkonsumsi produk tertentu.

Selain itu, akan ada pengaruh besar terhadap operasional bisnis. Akibat lanjutannya, ada potensi mendatangkan penurunan ekonomi RI hingga bisa berujung langkah pemutusan hubungan kerja (PHK).

Roy mengatakan, Aprindo sangat mengapresiasi dan mendukung usaha-usaha perdamaia yang dilakukan oleh pemerintah. Namun, pihaknya meminta agar pemerintah juga akan mengambil langkah untuk membantu industri agar bisa survive sehingga hak konsumen untuk memilih, membeli dan mendapatkan produk tidak dikorbankan.

“Jadi membeli, mengkonsumsi itu hak konsumen, hak masyarakat, unutk itu perlu dilindungi, dijaga marwahnya,” ujar Roy dalam jumpa pers Aprindo di Jakarta, Rabu (15/11).

Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.

Berdasarkan fatwa tersebut umat Islam diminta semaksimal mungkin menghindari transaksi ataupun menggunakan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta mendukung penjajahan.

Roy menegaskan, bahwa pihaknya tidak menentang fatwa dari MUI maupun membela jenama-jenama yang terkait dengan Israel. Dalam hal ini, Aprindo hanya berusahan untuk menjaga hak dari konsumen.

“Kita dukung perdamaian, jaga hak konsumen yang terus memenuhi kebutuhan pokoknya setiap hari dan pemerintah harus hadir,” pungkasnya.

Sebagai dampak lanjutannya, kondisi pemboikotan produk yang terafiliasi dengan Israel, dalam jangka menengah dan panjang dapat memberikan dampak pada produsen atau suplier yang memiliki pabrik di Indonesia. Roy menilai, nantinya minat investor terhadap perusahaan-perusahaan terkait bisa ikut turun karena melihat dari turunnya operasional dari perusahaan terkait.

Saat produksi produk dari suplier berkurang dan berhenti, maka akan memberikan dampak pada pengurangan tenaga kerja.

“Begitu tergerus produsennya atau supliernya, divestasi misalnya, pertumbuhan pasti enggak terjadi, bahkan pelaku usaha tidak mau melakukan ini, yaitu pengurangan tenaga kerja atau PHK,” ucap Roy.

Di samping itu, Roy menilai kondisi ini juga akan mengganggu hak-hak konsumen dalam memilih produk. Dalam hal ini, ada potensi sejumlah konsumen kesulitan mendapatkan produk-produk yang masuk ke dalam daftar boikot, padahal bisa saja produk itu memang tidak dapat digantikan dengan produk lain.

“Ada hak konsumen yang perlu dilindungi di tengah seruan aksi boikot dan pertimbangan dampak ekonomi secara lebih luas,” katanya.

Respon Kemenperin

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa selaku pembina industri nasional, tidak dalam posisi mendukung ataupun menolak seruan aksi boikot produk-produk tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, Kemenperin fokus pada upaya pengetatan arus barang impor. Ranah Kemenperin adalah menjalankan kebijakan-kebijakan yang mendukung produktivitas dan daya saing sektor industri.

“Saat ini, fokus kami adalah langkah-langkah pengetatan arus barang impor untuk mendukung pengembangan pasar dalam negeri,” ujar Putu.

“Hal ini kami lakukan agar industri kita semakin kuat dan produk-produknya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” imbuhnya.(sumber: kompas.com/Muhammad Idris)

Editor: Annisa

Tags: aprindoboikotheadlinelintasphk
Previous Post

Bangun Penangkaran Buaya Rp 6 Milyar, DPRD Bontang: Ini berlebihan

Next Post

Pelajari Klarifikasi dan Tata Kelola Arsip Secara Kontekstual, SMKN 3 Balikpapan Kunjungi DPK Kaltim

Next Post
Pelajari Klarifikasi dan Tata Kelola Arsip Secara Kontekstual, SMKN 3 Balikpapan Kunjungi DPK Kaltim

Pelajari Klarifikasi dan Tata Kelola Arsip Secara Kontekstual, SMKN 3 Balikpapan Kunjungi DPK Kaltim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved