Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD PROV. KALTIM

M Udin Meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Mengambil Langkah Tegas Terhadap Perusahaan Perkebunan Sawit yang Belum Melaksanakan Penanaman Kebun Plasmanya

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
November 27, 2023
in DPRD PROV. KALTIM, Headline, Pariwara
0
M Udin Meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Mengambil Langkah Tegas Terhadap Perusahaan Perkebunan Sawit yang Belum Melaksanakan Penanaman Kebun Plasmanya

PARADASE.ID – M. Udin, seorang anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, menyatakan bahwa masih ada perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut yang belum melaksanakan penanaman kebun plasma.

Misalnya saja Perusahaan Perkabunan Sawit di Kabupaten Berau dan Kutai Timur yang masih sangat sedikit melaksanakan kewajibannya untuk membangun kebun plasma.

“Dan banyak juga perusahaan itu tak sungguh-sungguh atau serius membangun kebun plama. Hitung-hitungan biayanya tidak jelas dan tidak dikomunikasikan dengan plasma,” ungkap Udin dalam interupsi kepada Pj Gubernur Kaltim dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023).

Udin menjelaskan bahwa kebun plasma adalah kebun yang dibangun dan dikembangkan oleh perusahaan perkebunan (Kebun Inti), serta ditanami dengan tanaman perkebunan.

Ia memaparkan perkebunan kelapa sawit plasma merupakan perkebunan rakyat yang dalam pengembangannya diintegrasikan pada PBS (Perkebunan Besar Swasta) maupun PBN (Perkebunan Besar Negara), sebagaimana tertuang dalam Permentan Nomor 26 Tahun 2007, PBS dan PBN diwajibkan membangun kebun plasma seluas 20% dari total konsesi lahan.

“Kebun plasma ini semenjak penanamannya dipelihara dan dikelola kebun inti hingga berproduksi,” bebernya.

Melihat kasus tersebut, Politikus Golkar itu meminta Pemprov Kaltim agar bersikap tegas kepada perusahaan perkebunan sawit yang tak kunjung merealisasikan kebun plasma yang sudah menjadi kewajibannya.

“Bila kebun plasma ini diwujudkan semua PBS di Kaltim, ini aka memperkuat ekonomi kerakayatan, meningkatkan pendapatan rakyat, dan mengurangi jumlah penduduk miskin,” tandasnya. (adv/dprdkaltim)

Tags: dprdkaltimheadlinepariwara
Previous Post

Komisi I DPRD Kalimantan Timur Mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk Menindaklanjuti Isu Ganti Rugi Lahan PT Berau Coal dengan Kelompok Tani

Next Post

M. Udin Mengusulkan Peningkatan Jumlah Petugas Inspeksi Pertambangan di Wilayah Kalimantan Timur

Next Post
M. Udin Mengusulkan Peningkatan Jumlah Petugas Inspeksi Pertambangan di Wilayah Kalimantan Timur

M. Udin Mengusulkan Peningkatan Jumlah Petugas Inspeksi Pertambangan di Wilayah Kalimantan Timur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved