Kurangi Penyimpangan, DPRD Dorong Peran Daerah di Penyaluran LPG Bersubsidi

Paradase.id – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, mendesak agar Pemerintah Kota Bontang memiliki peran aktif dan dilibatkan secara resmi dalam proses penentuan serta pembentukan pangkalan LPG bersubsidi tabung 3 kilogram. Langkah ini dinilai krusial guna memperkuat sistem pengawasan, menjamin ketertiban penyaluran, serta memastikan bantuan subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Winardi menjelaskan, selama ini kewenangan penetapan pangkalan lebih banyak berjalan di lingkup agen dan Pertamina, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang gerak yang terbatas. Kondisi ini membuat pihaknya kesulitan melakukan pembinaan, pelatihan, hingga evaluasi kinerja pangkalan yang beroperasi di wilayahnya.

“Pemerintah daerah seharusnya ikut memberikan pertimbangan resmi sebelum sebuah pangkalan ditetapkan. Dengan demikian, ada dasar hukum yang jelas bagi kami untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap aktivitas distribusi di lapangan,” ujar Winardi saat diwawancarai Senin (15/6/2026).

Keterlibatan langsung Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) dinilai sangat penting. Instansi ini dapat memverifikasi kelayakan calon pengelola, memastikan semua persyaratan terpenuhi, serta menganalisis kebutuhan riil masyarakat agar sebaran pangkalan merata dan tidak menumpuk di satu titik saja.

“Jika daerah mengetahui sejak awal siapa pengelolanya dan bagaimana pola penyebarannya, pengawasan tentu akan jauh lebih mudah dan efektif. Hal ini juga langkah pencegahan dini terhadap berbagai potensi penyimpangan yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemantauan langsung yang dilakukan Komisi B ke sejumlah titik penyaluran, masih ditemukan sejumlah permasalahan dalam pola penyaluran hingga ke tangan konsumen. Meski Pertamina telah memastikan pasokan LPG ke Kota Bontang aman dan tidak kekurangan, Winardi menegaskan ketersediaan barang saja tidak cukup. Pengelolaan distribusi tetap menjadi poin yang harus terus dibenahi.

Pihak DPRD juga telah menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak Pertamina untuk meminta penjelasan teknis dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik. Oleh karena itu, Winardi berharap segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penetapan pangkalan, sehingga pemerintah daerah dapat mengambil peran lebih besar demi kelancaran distribusi dan pengendalian harga.

“Yang paling utama dijaga bukan sekadar barangnya ada, tapi bagaimana jaminan bahwa LPG bersubsidi ini benar-benar sampai ke rumah tangga dan pelaku usaha mikro yang memang membutuhkan. Di sinilah peran pengawasan daerah sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *