Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Lintas

Komisi I Optimis Revisi Undang Undang Penyiaran Rampung Tahun Ini

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
April 16, 2024
in Lintas
0
Komisi I Optimis Revisi Undang Undang Penyiaran Rampung Tahun Ini

Humas DPR RI

Paradase.id – Revisi UU penyiaran atas  Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran merupakan hal yang sangat krusial bagi pelaku industri media penyiaran terkait arah kebijakan kedepan. Revisi ini menjadi salah satu prioritas program legislasi nasional (Prolegnas) tahun ini di Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

Sejumlah poin penting akan masuk dalam draft RUU Penyiaran seperti perlakuan yang sama antara lembaga penyiaran (media konvensional) dan media baru serta penguatan SDM (sumber daya manusia) dan kelembagaan KPI Pusat serta KPID.

Pembaruan regulasi (UU) dinilai akan memberi kepastian hukum bagi masyarakat maupun lembaga penyiaran. Kemajuan teknologi dan luasnya materi siaran saat ini memerlukan peraturan yang jelas dan tegas termasuk penguatan kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari merasa optimis, revisi Undang-Undang Penyiaran selesai pada tahun ini. Karena, pada tahun ini, DPR RI Periode 2019-2024 masih memiliki dua kali masa sidang paripurna.

“Sepanjang Baleg (DPR) segera bahas (revisi Undang-Undang Penyiaran) bisa dikirim draf ke pemerintah, pemerintah buat sandingannya selesai. Karena, masih ada dua kali masa sidang, satu masa sindang insaallah selesai,” kata Kharis sebagaimana dilansir dari RRI.co.id pada Senin (15/4/2024).

Dalam perjalanan pembahasan revisi UU Penyiaran itu, Kharis mengatakan, draf sudah di tangan Baleg DPR. Draf tersebut nantinya tinggal proses harmonisasi dan sinkronisasi.

“Berharap masa sidang kemarin di paripurnakan (revisi UU Penyiaran), tapi ada kendala di Baleg. Karena ada kendala, jadi belum bisa di paripurnakan,” ucap Kharis.

Meski begitu, Kharis tetap meyakini, DPR-Pemerintah akan menyelesaikan UU tersebut. Komisi I DPR pun dipastikannya, sudah berjuang keras untuk bisa cepat menyelesaikan UU Penyiaran.

“Jadwal sidang mereka (pembahasan undang-undang di Baleg DPR) kita antri agak belakangan, kita selesaikan dulu. Kita berusaha untuk coba nyisip, nggak bisa bahas sembarangan, harus urus jadwal RUU lain di bahas Baleg,” ujar Kharis.

 

 

Sumber: RRI

Penulis: Faizah

Tags: dpr riheadlinelintasUU Penyiaran
Previous Post

Ini Perkiraan Munculnya Gerhana Matahari Total di Berbagai Belahan Dunia

Next Post

Maverick Vinales Sukses Jadi Jawara MotoGP Amerika Serikat 2024

Next Post
Maverick Vinales Sukses Jadi Jawara MotoGP Amerika Serikat 2024

Maverick Vinales Sukses Jadi Jawara MotoGP Amerika Serikat 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Cari Tahu Lebih Tentang Layanan Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Perkuat Sistem Perlindungan Driver dari Order Fiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karya Anak Muda Bontang Ini Bakal Dipamerkan Dalam Ajang Japan Design Invention Expo 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logikakan Prediksi Cuaca, Bontang Techno Hub Kupas Tuntas Lewat Coding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved